BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

LIMA PETAMBANG EMAS ILEGAL DI MOUTONG TEWAS TERTIMBUN



Palu-Suaraindonesia1.com Sebuah tambang emas di kecamatan Moutong, Kab. Parigi Motuong longsor dan menimbun lima pekerja hingga tewas,hal ini membuat Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat  Sulawesi Tengah Geram mendengar adanya kejadian tersebut. 


Menurut Kordinator GEMPAR Fandy Alang ketika di hubungj pihak media Suaraindinesia1.com via whatshap,  "Gerakan Mahasiswa peduli Rakyat Sulawesi Tengah (GEMPAR) , akan mendatangi  Polda Sulawesi Tengah terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong yang mengakibatkan 5 korban kembali  4 lobu dan satu  di antaranya desa tinombala kecamatan ongka malino Korban kembali  terjadi.



Sebelumnya Tambang emas di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) longsor pada Sabtu 11 Februari 2023 lalu tewaskan seorang penambang.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan terjadinya longsornya tambang emas di Desa Lobu bahkan tewaskan seorang penambang.


AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, longsor itu terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI), dilakukan oleh penambang tradisional dengan cara mendulang ia mengatakan, aktivitas PETI hanya menguntungkan pemodal tidak sama sekali memberi nilai tambah Pendapatan daerah.Bahkan, untuk jangka panjang hanya akan menyengsarahkan warga terhadap dampak yang ditimbulkan. Dan hari ini kami lagi mendengarkan kabar lagi terjadi Penambahan korban lagi ini menjadi tugas APH untuk tetap Menstrilkan aktifitas yang menggancam  keselamatan rakyat 


Gempar akan merencanakan konsolidasi dan mendatangi markas Polda Sulawesi Tengah  untuk meminta tanggapan dari kapolda apa yang harus di lakukanya

Fandi menambahkan, aktivitas PETI di Kabupaten Parigi Moutong semakin mengkhawatirkan, namun disisi lain Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) seolah tidak berdaya sampai hari ini menelan Korban lagi  

“Ini ada apa? Kenapa PETI di Kabupaten Parigi terkesan dibiarkan. Kami menduga ada permainan antara oknum Pemda dan oknum APH dengan Pemodal pengelola PETI di Parigi Moutong.


Harapnya yang meminta penegakan hukum dapat dilakukan pada aktivitas tambang tanpa izin, karena dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan".

« PREV
NEXT »