Suma Barat Daya,Suaraindonesia1. Persoalan proyek mangkrak alias tidak rampung dikerjakan marak terjadi di Wilayah kabupaten Sumba barat daya. Baik itu yang bersumber dari keuangan Dana Kelurahan tahun 2022 Silam .
Celakanya, Penanggung Jawab Penerima Proyek sumur bor, maupun Tim Pengelola Kegiatan (TPK Desa, proyek itu seperti tidak pernah dimintai pertanggungjawaban. Apalagi, sampai diproses secara hukum. Akibatnya, kondisi serupa terus terjadi.
Berdasarkan catatan Media Suaraindonesia1.com ada sejumlah proyek yang tidak rampung dikerjakan. Yakni proyek Pemasangan Meteran Listrik Yang bersumber dari Dana Desa yang ada di Wilayah Kabupaten Sumba barat daya Menelan Anggaran dana Desa hampir Rp 500,000.000 juga tidak rampung di kerjakan.
Jika negara sudah mengeluarkan anggaran begitu besar untuk program pemberdayaan pembangunan fasilitas tersebut, namun kemudian tidak bisa dipakai sesuai harapan tentu sangat disesalkan.
Apalagi, kini fenomena proyek mangkrak tersebut seperti terjadi hampir di semua Desa yang ada di Wilayah Kabupaten Sumba barat daya. Harus ada evaluasi khusus dalam menyikapi maraknya proyek mangkrak ini. Sehingga kedepan tidak ada lagi atau bisa diminimalisir.
Jangan justru setiap tahun jumlah proyek mangkrak terus bertambah. Jika hal ini terus dibiarkan, maka keuangan negara akan terus digerogoti oleh Pengelola nakal.
Sejak hasil Investigasi lapangan Setiap Tahun Anggaran hampir Semua Media Lokal maupun Media Nasional mencatat sedikitnya terdapat di Seratus Tujuh Puluhan Desa mangkrak dengan nilai ratusan Jutaan hingga tahun 2020. Dan baru sekitar Ribuan Kepala Keluarga yang diselesaikan di Kerjakan Oleh Pemdes sejak pada tahun 2020.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus melakukan evaluasi kenapa sejumlah proyek Pemberdayaan itu bisa mangkrak. Padahal, Program pemberdayaan yang di peruntukan Masyarakat merupakan salah satu program andalan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan percepatan ekonomi nasional dan daerah dan lebih Khusus pedesaan
Kurangnya kontrol secara berjenjang menjadi penyebab utama banyaknya proyek mangkrak. Akibatnya, tujuan investasi yang sesungguhnya tidak dapat terwujud, yang mana sejatinya investasi adalah kunci dari pertumbuhan ekonomi nasional. Karena tanpa investasi, pertumbuhan ekonomi nasional akan sulit dapat diwujudkan.
Dalam proyek mangkrak tersebut, berdasarkan aturan pengadaan ada hak-hak yang dilanggar dalam kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak pengadaan antara Tim Pengelola Kegiatan (TPK Tingkat Desa) selaku wakil negara dan penyedia. Dilema akan dihadapi oleh TPK Desa, yakni tegas menghentikan kontrak dengan risiko menghasilkan ”pekerjaan yang mangkrak” atau merup progress seolah-olah pekerjaan sudah 100% selesai. Dua pilihan itu sama-sama berisiko tuntutan hukum dari pihak penyedia, karena ada hak mereka yang dilanggar.
Aparat penegak hukum harus bersikap tegas terhadap Oknum-Oknum yang mengerjakan proyek dengan tidak tuntas. Bila perlu seandainya terjadi putus kontrak, maka jaminan pelaksanaan harus disita oleh negara. Sehingga bisa memberikan efek jera. Karena seorang TPK Desa yang jadi wakil negara harus berusaha sekuat tenaga menghasilkan output dan outcame, yang segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Salah satu Sumur bor tahun 2022 Mangkrak dan jadi pajangan hingga tahun 2023 .
Di Kataparoro dalam Pantauan Media suaraindonesia1.com Terdapat Sebuah Sumber Air bersih yang berakhir Masalah sala satu kebutuhan mendasar masyarakat .
Mengingat akan kebutuhan tersebut serta untuk mendapatkan jangkauan pelayanan dari titik ke titik , pemerintah kelurahan langga lero pada tahun 2022 telah mengganggarkan dana yang bersumber dari kelurahan sebesar 125 juta untuk melakukan pengeboran air bawah tanah demi memenuhi kebutuhan masyarkat .
Pengeboran Air bawa tanah yang bersumber dari dana kelurahan berlokasi di kataparoro tepatnya di lingkungan satu dan dikerjakan pada bulan November 2022 memasuki tahun 2023 terkini unit sumur bor tersebut masih terlihat mangkrak serta sejumlah masyarakat lingkungan satu kataparoro masih mengeluh tentang sumur bor tersebut .
Alfons Djuang sebagai Lurah langgalero yang dihubungi media via telepon belum lama ini kaitan mangkraknya sumur bor tersebut menyampaikan bahwa unit sumur bor atau pengeboran Air bawa tanah yang berlokasi dikataparoro yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2022 sebesar 125 juta hingga saat ini asas pemanfaatannya belum di rasakan oleh masyarakat karena belum di pasang meterannya sehingga benar kelihatan mangkrak , tetapi atas keluhan masyarakat agar asas manfaat tetap dirasakan saya juga sudah berulang hubungi petugas lapangan yang tangani meteran bersama pihak yang tangani bor untuk segera menyelesaikan tanggungjawab .
Oleh sebab itu karena saya sudah berulangkali hubungi petugas untuk segera menyelesaikan tanggung jawab , jika tidak di selesaikan lagi dalam waktu dekat saya akan ambil langkah tegas mengingat sumber dana kelurahan yang fantastis , ucapnya., (Tim Media)