Ini Arahan Wakil Bupati Lamek Maniagasi Pada Saat BPK Papua dan Pemkab Waropen Gelar Rapat Teknis Pemeriksaan Terperinci LKPD 2022


Waropen,Suaraindonesia1.com|Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Waropen menggelar “Rapat Teknis Pemeriksaan Terperenci Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2022” di Aula SMA Negeri Waren. Selasa, (30/05/2023).


Rapat teknis yang dipimpin oleh Pj.Sekda Waropen, Jaelani,AP, M.Si serta telah hadir Wakil Bupati Waropen Lamek Maniagasi,SE, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Rusmi dan Deni beserta semua Pimpinan OPD, Kepala Distrik dan Bendahara Se-Kabupaten Waropen.

Rapat Teknis ini digelar berkenaan dengan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Waropen tahun anggaran 2022 yang telah dilaksanakan di Kabupaten Waropen.


Wakil Bupati Waropen, Lamek Maniagasi menyampaikan, pemeriksaan terperinci ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan untuk menjadi perhatiaan agar semua perangkat daerah memberikan dokumen dengan cepat dan waktu yang tepat.


“Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Waropen untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung dan kepada OPD yang memiliki catatan dari BPK pada pemeriksaan pendahuluan agar segera selesaian laporannya dan silahkan berkoordinasi dengan tim auditor BPK RI, Perwakilan Provinsi Papua yang berada di Waropen saat ini" Kata Wakil Bupati Waropen


Wakil Bupati Waropen, Lamek Maniagasi berpesan kepada semua Kepala OPD beserta bendahara agar membantu kelancaran tim pemeriksa baik dari segi kelengkapan dan penyajian data yang di perlukan.


“Saya juga pesan kepada semua Kepala OPD kalau sudah menggunakan uang bulan depannya sudah harus menyiapkan laporan keuangannya jangan tunggu kehadiran BPK dan juga Kepala OPD dan bendahara agar membantu kelancaran tim periksa baik dari segi kelengkapan dan penyajian data yang diperlukan,” ajak Wakil Bupati.


PJ Sekda Waropen, Jaelani menambahkan, "BPK itu sebagai orang tua, mereka memberikan arahan dan perbaikan sebelum disusun dan disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Karena, setelah selesai pemeriksaan BPK akan susun LHP, kalau sudah dalam LHP ada temuan maka itu tidak bisa kita koordinasikan.”


BPK RI, Perwakilan Provinsi Papua, Rusmin mengatakan, BPK Perwakilan Papua akan berada di Waropen dan bapak/ibu pimpinan OPD dan bendahara silahkan berkoordinasi.


"Pada pemeriksaan awal, sejumlah kepala OPD hanya diwakilkan oleh bendahara bukan dari kepala OPD Oleh karena itu, kami berharap agar Kepala OPD bersama bendahara langsung berkoordinasi dengan kami untuk menyampaikan langsung apa kendala yang dihadapi oleh OPD tersebut agar kita sama-sama mencari solusi" Harapnya BPK Papua, Rusmin.


BPK Perwakilan Papua, Rusmin berpesan kepada semua Kepala OPD dan bendahara di Kabupaten Waropen, di tahun 2023 setiap pembuatan SPJ minimal 4 (empat) rangkap, setiap SPJ harus di verifikasi oleh Inspektorat sebelum di periksa oleh BPK RI Perwakilan Papua.


Jurnalis: Mochtar