BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Jumat Curhat Polres Kepulauan Yapen Bersama Masyarakat Di Pasar Aroro Iroro Serui Menuntut Permasalahan Hak Ulayat Tanah

 Jumat Curh



Yapen-Suaraindonesia1.com. Dalam mendapatkan berbagai keluh kesah masyarakat dengan tujuan tetap menjaga kamtibmas, Polri terus melaksanakan kegiatan jumat curhat seperti di lakukan oleh Polsek Kepulauan Yapen Polda Papua yang mana menyikapi yang terjadi beberapa waktu lalu dimana terjadinya pemalangan di pasar aroro iroro serui oleh keluarga pemilik hak ulayat tanah, maka di lakukan jumat curhat bersama masyarakat yang melakukan aktifitas jual-beli di pasar ikan aroro iroro serui. Jumat (19/5/2023).


Dalam kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kasiwas AKP A. Rachim mewakili Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih, Kasat Lantas AKP Lamasi, Kasi Humas IPTU M.E. Borut, KBO Sat Lantas IPDA D.F. Aninam, KBO Sat Binmas IPDA Dwi Ramandey, serta anggota Polres Kepulauan Yapen


AKP A. Rachim dalam arahannya mengungkapkan, sehubungan dengan di palangnya pasar untuk sementara waktu oleh pemangku hak ulayat, tidak mempengaruhi warga masyarakat sebagai konsumen dan pedagang selaku produsen dalam melakukan aktifitas jual/beli untuk tetap dilaksanakan.


"aktivitas warga masyarakat baik pedagang maupun pembeli tetap berjalan seperti biasa".tandas Kasiwas Polres Kepulauan Yapen. 


Ia juga menghimbau agar, masyarakat tidak mudah cepat terprovokasi akan aksi pemalangan pasar dan tetap menjaga kamtibmas, selain itu pula diharapkan dapat menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan agar terhindar dari penyakit


Sementara itu,  David Burumi pemilik hak tanah ulayat pasar aroro iroro dalam enyampaikan keluh kesahnya terkait pembayaran hak ulayat tanah di pasar yang sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.


"kami meminta kesediaan pihak Kepolisian Polres Kepulauan Yapen memfasilitasi  untuk mempertemukan pihak pemilik hak ulayat tanah dengan Pemda Yapen guna mendapat penjelasan secara terperinci terkait pembayaran hak ulayat tanah yang dipakai untuk pasar aroro iroro oleh".tegasnya. 


Selain menyampaikan keluhan terkait pembayaran hak. ulayat tanah panas, beberapa keluh kesah lainnya juga di sampaikan oleh masyarakat baik itu tentang pencurian, keributan karena miras serta gangguan kamtibmas.


Dari pihak Kepolisian sendiri juga memberikan himbauan-himbauan baik itu tertib berlalu lintas oleh Kasat Lantas AKP Lamasi juga himbauan kamtibmas oleh KBO Sat Binmas IPDA Dwi Ramandey,



Jurnalis: Mochtar

« PREV
NEXT »