Polemik Demokratisasi Sistem Proporsional.


Jayapura,Suaraindonesia1.com|Ketua LIRA Kabupaten Jayapura, Yolanda Suebu telah menjelaskan Sistem proporsional terbuka atau tertutup dalam pemilihan umum memang sering kali menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa sistem proporsional terbuka lebih demokratis dibandingkan proporsional tertutup (tidak demokratis). Alasan (argumen) debat soal sistem ini sudah banyak disampaikan oleh para pakar, praktisi, dan politisi kita. Misalnya salah satu alasan bagi yang pro proporsional tertutup lebih baik karena sistem ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan preferensi politik masyarakat yang beragam, sehingga dapat memperkuat pluralitas dalam perwakilan politik. Sedangkan sebagian lainnya memandang proporsional terbuka memungkinkan rakyat memilih langsung perwakilannya di DPR dan konstituen lebih dekat dengannya.


Ketimbang menilai sistem proporsional tertutup sebagai sebuah kegagalan demokrasi, ataupun sebaliknya, lebih baik kita memperjuangkan peningkatan kualitas perwakilan politik dengan memperkuat partisipasi politik masyarakat, meningkatkan keterbukaan dalam proses politik, penguatan kelembagaan partai beserta kaderisasinya dan mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum dengan lebih ketat dan sejumlah hal lain yang penting.


Bahwa demokrasi itu sendiri bukanlah tentang menang atau kalah dalam pemilihan umum. Namun, demokrasi adalah tentang memastikan kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat; memilih dan dipilih; keadilan dan Hak Asasi Manusia.


Yang pasti menurut saya bahwa apapun pilihan sistem kita harus disesuaikan dengan konteks-faktual di lapangan. Bahwa sistem itu harus mampu menghasilkan para legislator yang mumpuni dan berintegritas dengan biaya politik yang murah. Serta memungkinkan keterwakilan dari semua golongan bahkan kelompok politik.


Sejalan dengan itu, sistem proporsional terbuka atau tertutup dapat dijadikan sebagai salah satu pilihan yang tepat dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan satu syarat, yaitu harus dilakukan evaluasi dan perbaikan yang terus menerus demi tercapainya keadilan dan kebebasan dalam perwakilan politik.



Jurnalis: Mochtar