BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Cegah Guantibmas Tim URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Giat Patroli Rutin





Aceh Tamiang -Suaraindonesia1- Com- Dalam bentuk upaya mencegah kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Tim URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Patroli rutin secara dialogis dalam rangka pencegahan Guantibmas guna mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif. Sabtu (01/07/2023) sekira pukul 10.30 WIB. 


Kegiatan tersebut berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri dan Rencana Kerja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023.



Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 4 ( empat ) orang yang dipimpin langsung oleh Bripka Andika Muhar  selaku Ka Team dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max


Dengan rute patroli tersebut mulai dari 

Lapas Kelas II/B Kuala Simpang, SPBU Bukit Tempurung, Pusat Keramaian, Terminal Kota Kuala Simpang, Bank BSI, Bank Aceh, Komplek Perkantoran, Polres Aceh Tamiang.


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi SH. M.Si mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).


" Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang,untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi.


" Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi


Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.


“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata  Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang.


" Jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang." Tutup Plt Kasat samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi SH, M.Si.(ed)

« PREV
NEXT »