BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Jangan ada lagi Pelaku kejahatan dan kriminal yang diduga Merasa Kebal Hukum


Sumut, suaraindonesia1, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara  mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah setempat untuk mewaspadai adanya aksi penipuan.


Penipuan ini dilakukan dengan modus menjanjikan kenaikan pangkat atau menaikkan jabatan dalam struktural tertentu.


Pejabat Pemrov Sumatera Utara yang Berkaitan Dengan Kenaikan Jabatan ini  saat Di hubungi wartawan,10/7/23.

Mengatakan bahwa  pengangkatan jabatan menggunakan merit sistem, yakni kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.


Kejadian ini Salah satunya dialami salah satu ASN di lingkungan Pemrov Sumatera Utara adapun Pelaku nya adalah inisial SS als atn.


Aksi penipuan tersebut terjadi pada bulan Januari 2015 sampai dengan Mei 2017 dengan Modus menjanjikan Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara.


Pelaku SS yang bertempat tinggal DiKota Bekasi ini Menjanjikan  Jabatan untuk menjadi  Kepala dinas Perhubungan Sumatera Utara dengan Syarat Korban Menyerahkan Uang kepada Pelaku untuk memudahkan Kenaikan Jabatan dan Proses Pelantikan Ujar,Korban 


Namun dengan  berjalan nya waktu dua tahun Janji tersebut tidak juga  terpenuhi.


Sampai pada waktu yang dijanjikan Pelantikan pun tidak terlaksana.


Korban yang sudah merasa dirugikan melaporkan penipuan tersebut ke Polda Sumatera Utara dengan nomer surat :S.pgl/1383/VI/2023/Ditreskrimum.


Proses pemanggilan Pertama dan kedua Pelaku mangkir saat dipanggil dengan Banyak Alasan,Ujar Korban,11/7/2023.


Di tempat terpisah di salah satu Ruang Pemprov Sumatera Utara,ketua  Ormas dimedan,mengatakan bahwa Kami  Ormas juga bagian dari masyarakat untuk meminta kepada Polda Sumut tidak pandang bulu dalam penindakan Hukum,jangan ada lagi yang merasa kebal hukum,Ucapnya.


Pria asli Medan ini  menambahkan Bahwa Polri dalam hal ini Polda Sumut  Melaksanakan apa yang disampaikan kapolri untuk selalu  menindaklanjuti untuk dituntaskan Laporan dari  masyarakat,ujarnya.


atas nama Ketua Ormas Di Sumatera Utara akan terus mengawal kasus ini,kami memohon dan meminta kepada  Polda Sumut khususnya Penyidik untuk mengambil tindakan hukum untuk Pelaku tidak melarikan diri sehingga proses hukum selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.


Sumber : Aldi Arief 



Report, Aldi / Jerry

« PREV
NEXT »