BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Laporan DPD LPKNI di Nilai Mangkrak Inspektorat Tanggamus Berikan Penjelasan.


SuaraIndonesia1.Tanggamus - Dinilai Laporan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia DPD LPKNI Tanggamus provinsi Lampung  mangkrak inspektorat Tanggamus angkat bicara,Jum,at 14/7/2023


Gerahnya warga Pekon kejadian Kecamatan Wonosobo terkait laporan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI)Tanggamus terkait indikasi Korupsi Anggaran Dana Desa tahun 2022 hingga Mark-Up kegiatan pembangunan fisik pihak inspektorat berikan penjelasan.



Sebelumnya heboh dikalangan masyarakat Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo prihal indikasi Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang dinilai mangkrak atau tidak berjalan.


"warga pekon kejadian mengatakan,laporkan kami di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus berapa waktu lalu hingga kini belum ada kejelasan dan adapun laporan kami kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)tersebut tentang mosi tidak percaya juga bukti penyimpangan anggaran dana desa tahun anggaran 2022 yang dilakukan Oknum kepala Pekon kejadian namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut,terang Warga



Terpisah Ketua DPD LPKNI Tanggamus"Yuliar Baro"mengatakan saat di Komfirmasi Awak Media, Laporan DPD LPKNI Tanggamus ke Kejaksaan Negri berapa waktu yang lalu sudah dilimpahkan Kejaksaan Ke Inspektorat untuk dilakukan Audit investasi.


"laporan lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Tanggamus yang kami sampaikan ke Kejaksaan Negri terkait indikasi Korupsi Anggaran Dana Desa dan Mark-Up pembangunan fisik sedang dalam proses dan secepatnya pihak Inspektorat akan menerbitkan Surat Printah Tugas terhadap Irban yang membidangi untuk dilakukan Audit investasi,beber Yuliar


Sementara itu pihak Inspektorat Tanggamus ketika dikomfirmasi menjelaskan,laporan DPD LPKNI yang disampaikan kepada Kejaksaan Negri sudah dilimpahkan kekami dan akan kami tindak lanjuti karena ini adalah printah dari Kejaksaan dan setelah kami lakukan pemeriksaan atau Audit investasi dilapangan maka berkas tersebut akan kami kembalikan ke pihak Kejaksaan Negri Tanggamus.


kami berharap untuk rekan-rekan baik yang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia DPD LPKNI Tanggamus atau pun rekan-rekan Jurnalis untuk bersabar karena Irban yang akan turun untuk Audit investigasi memeriksa laporan tersebut masih ada kerjaan jadi kami harap kerja samanya.


"laporan tersebut bukan tidak di proses atau tidak ditangani akan tetapi Irban yang menangani masih ada kerjaan dengan hal yang sama untuk itu kami minta rekan-tekan bersabar dan kami akan segera buatkan Surat Printah kepada Irban yang membidangi untuk dilakukan pemeriksaan Audit investasi dipekon Kejadian Kecamatan Wonosobo tersebut ,ungkap Gustam.

(Yuliar/Tim).

« PREV
NEXT »