Aceh Tamiang – Suaraindonesia1- Com- Upaya pencegahan Terjadi praktek pungli, Personel Polsek Tamiang Hulu Polres Aceh Tamiang Briptu Febri laksanakan sosialisasi Saber Pungli kepada warga masyarakat Desa Alur Tani kecamatan Tamiang Hulu, Minggu (02/07/23).pukul 11.00 wib
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Aceh Tamiang dengan sasaran warga dan aparat kampung di wilayah Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Nasri M Gultom, S.Sos mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialusasi masyarakat tentang saber Pungli
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,”Ucap Nasri.
Menurut Kapolsek, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar dan penyalahgunaan.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya tingkat pelanggaran hukum terkait pungutan liar, penyalahan penggunaan anggaran dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek Simpang Kiri Iptu Nasri M Gultom S.Sos(ed)