BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Patroli Blue Light ditempat Yang Diduga Rawan Kriminalitas






ACEH TAMIANG -Suaraindonesia1--com-- Personil Sat Samapta Polres Aceh Tamiang patroli Blue Light dengan giat nyalakan Rotator dan Lampu Biru (Strobo) di seputaran wilayah hukum (wilkum) polres setempat, Minggu (06/08) malam hari.


Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Sabhara tersebut terdiri 5 (Lima) orang berpatroli rutin dengan sasaran tempat-tempat pembelanjaan, keramaian masyarakat beraktivitas di malam hari, dan tempat-tempat yang diduga rawan terjadinya kriminalitas dan premanisme. 


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, M. Si menyebutkan, rute kegiatan patroli oleh personil URC meliputi, Polsek Seruway, Pusat Keramaian, seputaran Kantor Perbankan Kecamatan Seruway, SPBU Alur Bemban Kecamatan Karang Baru, dan seputaran wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.



"Tujuan pelaksanaan giat patroli, melakukan tindakan Preventif guna mencegah terjadinya kriminalitas dan premanisme, memberikan himbauan kepada pedagang jika terjadi pungli agar melapor ke pos polisi terdekat," jelas Iptu Heydi, SH, M. Si.


Sambung Kasat Samapta, personil URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang menghimbau kepada masyarakat saat memarkirkan kendaraan agar mengunci stang motor/kunci ganda dan memberi rasa aman kepada masyarakat Kecamatan Seruway dan Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.


"Selama Tim URC Sat Samapta melaksanakan patroli Blue Light tersebut tidak ditemukan Guantibmas dan aksi premanisme diseputaran rute patroli dan situasi aman dan kondusif," tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang.(ed)

« PREV
NEXT »