PENJABAT DESA LIMBU WATU NGOTOT USAI PEMILU PERANGKAT HARUS DI LANTIK




SBD - Suaraindonesia1, Alasan pencopotan 8 orang perangkat desa limbu watu kecamatan Wewewa Tengah kabupaten Sumba Barat Daya berdasarkan penyampaian Agustinus Gaddi sebagai penjabat desa limbu watu ketika dikonfirmasi media Via WhatSapp tertanggal 29 Januari 2024 sekitar pukul 21:40 wita malam bahwa dirinya melakukan pencoptan kepada 8 orang perangkat baru adalah untuk mengoptimalkan pelayanan ditengah masyarakat desa limbu watu dan menurutnya bahwa SK tersebut sudah ditangan 8 orang perangkat tersebut , ungkapnya .


Ditambahkan bahwa dari 8 orang perangkat desa limbu watu yang baru ditambah dengan 2 orang perangkat yang lama itulah yang harus bekerja dengan saya sebagai penjabat desa limbu watu .


Pencopotan atau pemberhentian dan pengangkatan perangkat yang baru sudah melalu tahapan atau evaluasi serta hasil evaluasi tersebut yang sampai di meja kecamatan dan camat memberikan rekomendasi pelantikan . Nah cuman pada saat mau pelantikan kala itu mendapat aduan dari 8 orang perangkat lama sehingga pelantikan ditunda , numun bagaimanapun saya akan gelar pelantikan setelah pemilu 2024 selesai , tegasnya .


Kemudian ditambahkan bahwa terkait dengan Evaluasi perangkat itu adalah saya dan apa yang menjadi keputusan saya perangkat ikuti saja dan kalau tudak merasa puas silahkan mereka mengadu pada lembaga yang lebih tunggih lagi dan kaitan dengan pelantikan itu secarah Seremonial serta SK itu saya sudah berikan kepada 8 orang yang baru dan 2 yang lama karena saya sudah mendapatkan rekomendasi dari camat dan kalau ada yang belum puas silahkan mengadu pada lembaga yang lebih tinggih lagi biar kita di uji , tegas berulang kali .


Yohanis Panggeru sebagai Camat wewewa tengah yang dikonfirmasi media Via WhatSapp sekitar pukul 21:56 kaitan pernyataan penjabat desa Agutinus Gaddi mana bahwa sudah mendapat rekomendasi pelantikan dari Camat , Panggeru dengan cerdas mengatakan Ya benar saya sudah berikan rekomendasi , tandasnya .


Kemudian camat juga menyampaikan bahwa kaitan dengan evaluasi perangkat itu adalah kewenangan kepala desa serta saya juga sudah sampaikan biarkan dulu pelantikan berjalan dan kalau ada yang keberatan boleh mengadu setelah pelantikan , sebutnya . Dan camat juga menjelaskan bahwa pelantikan yang menuai persoalan bahkan dibatalkan oleh sejumlah perangkat desa limbu watu dengan tegas membantah keras serta tantang pelantikan yang disebut media bahwa di BATALKAN dan menurutnya di TUNDAH ini yang benar sekaligus camat menjelaskan bahwa perbedaannya seperti dibatalkan adalah karena kesalahan atau masalah yang tidak prosedural dan tidak ada lagi pelantikan tetapi kalau di tunda artinya karena halangan saja atau karena ada yang komplen saja dan tidak bisa diamankan saja ini perbedaannya sehinggah dapat dibedakan dan bahkan kemarinnya dirinya berharap agar pelantikan terlaksana hanya karena memang orang mengadu saja dan saya tidak mau sama sekali kalaqu ditunda sehingga kita antisipasi masyarakat maupun aparat desa-desa lain jangan ego berlebihan serta hormat pada pimpinan menjadi kurang kata Camat .......Eman Ledu .