BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sukses! Polsek Mapanget Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Desa Winetin Kecamatan Talawaan”

 



Suaraindonesia1, Manado - Kamis, 11 Januari 2024, sekitar pukul 23.25 WITA, Unit Reskrim Polsek Mapanget berhasil mengamankan seorang pria bernama RM (21 tahun) di Desa Winetin Kecamatan Talawaan.

Penangkapan ini terkait dengan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Vario warna putih, yang dilakukan pada hari Minggu, 09 Desember 2023, jam 06.15 WITA, di Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget, tepatnya di Depo air Shimizu.

Pelaku, RM, seorang pekerja swasta beragama Kristen, ditangkap setelah Unit Reskrim menerima informasi bahwa dia berada di Desa Winetin. Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Danias Manangkalangi, Unit Reskrim segera menuju lokasi dengan bantuan warga sekitar. Sekitar pukul 23.25 WITA, Rehan Manoka berhasil diamankan dalam keadaan tertidur tanpa perlawanan.

Identitas pelapor/korban adalah Hengki Bawole, seorang wiraswasta dari Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget. Barang bukti yang disita adalah satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih.

“ Tersangka RM, yang tinggal di Talise, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Mapanget. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat untuk memberantas tindak pidana di wilayah tersebut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono. (Rom)
« PREV
NEXT »