BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

TERKINI : Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulut Keluarkan Surat DPO Salah Seorang Wanita Terkait Judi Online



Suaraindonesia1, Manado - Polda Sulawesi Utara melalui Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulut mengeluarkan daftar pencarian orang atau (DPO) terhadap seorang wanita di Manado, terkait tindak pidana perjudian di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Wanita tersebut diketahui bernama Inisisal "M" alias Mitha.


Dia adalah seorang mahasiswi yang lahir di Manado, 24 Juni 2001.

Sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk, Mitha tinggal di lingkungan III, kelurahan Titiwungan Utara, Kecamatan Sario Kota Manado dan Perum Taman Sari Blok F3, No 16 Kota Manado.


Kasubdit Cyber Polda Sulut AKBP Ari Sulistiyo sudah membenarkan terkait surat DPO tersebut.


"Ya terkait laporan polisi LP/A/10/XI/2023/Ditreskrimus/Polda Sulut/tanggal 17 September 2023 dan surat DPO/10/XII/RES/2.3/Ditreskrimsus itu benar," ujarnya Kamis (4/12/2023)


Menurutnya wanita tersebut telah terbukti sebagai tersangka judi online, sehingga pihaknya akan melakukan tahap 2 ke Kejaksaan.


"Perkara itu sudah P21, namun yang bersangkutan saat ini kita akan serahkan ke Kejaksaan, dia tidak berada di tempatnya dan informasinya sedang berada di luar Manado dan sedang ditindaklanjuti, pastinya kita akan serahkan ke Jaksa," jelasnya (rom)

« PREV
NEXT »