BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2024 Dibuka Wabup Suharsi

Suaraindonesia1, Pohuwato - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2024 dibuka Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa Senin, (26/02/2024). 

Musrenbang yang berlangsung di Aula Tarzius, Kantor Bapppeda Pohuwato turut dihadiri Sekda Iskandar Datau, Asisten Pemkesra, Arman Mohamad, pimpinan OPD serta para camat yang mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya Wabup Suharsi mengatakan, keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur. 

“Pada hari ini kita melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025," ujarnya.

"Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing desa yang telah dilaksanakan pada bulan November 2023 yang dilanjutkan dengan verifikasi usulan kegiatan pada Pra Musrenbang dan selanjutnya dibahas dalam Musrenbang kecamatan yang merupakan implementasi dan pelaksanaan amanat Peraturan UU No. 25 Tahun 2004," tambah Suharsi. 

Selanjutnya, melalui forum Musrenbang ini, kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi. Antara lain masih rendahnya indeks kesehatan, rendahnya daya saing pendidikan, masih tingginya angka kemiskinan, ketersediaan infrastruktur dasar dan lain sebagainya.

“Adapun tema RKPD tahun 2025 adalah Peningkatan Produktivitas Masyarakat, Kualitas SDM, Infrastruktur dan Lingkungan. Berdasarkan tema tersebut, maka yang menjadi target indikator makro pembangunan Kabupaten Pohuwato tahun 2025 berdasarkan RPJMD yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 %, penurunan angka kemiskinan 15,61 %, Indeks Pembangunan Manusia 67,85 %, penurunan angka pengangguran 2,50 %, serta inflasi 2,0 %," terang Wabup Suharsi.

Ia juga meminta agar melalui forum tersebut, semua pihak dapat memberikan masukan-masukan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Pohuwato tahun 2025 yang akan datang dengan memperhatikan kemampuan anggaran serta kewenangan yang kita miliki. 

Kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas. Untuk itu perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut, tentunya tidak semua program dapat didanai, olehnya perlu disusun berdasarkan skala prioritas sesuai kebutuhan dan bersifat urgen.

“Tahun 2025 merupakan masa transisi pelaksanaan RPJMD. Maka target RPJMD yang telah kita tetapkan harus mencapai target dan menjadi bahan evaluasi pembangunan daerah. Olehnya pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan para camat agar serius dan fokus mengawal pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan sampai dengan selesai," pungkas Suharsi.

(Abd)
« PREV
NEXT »