BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SEJARAH BARU 2024 MENJADI MOMENT MENARIK, MASYARAKAT DESA KADI PADA BLOKADE AKSES JALAN PUSPEM SBD .




SBD - SuaraIndonesia1.Com , Berdasarkan hasil infestigasi lapangan media SuaraIndonesia1.Com tertanggal 6 april 2024 ,sejumlah warga masyarakat desa kadipada kecamatan kota tambolaka Sumba Barat Daya kembali melakukan aksi penutupan atau melakukan blokade beberapa titik akses jalan masuk Pusat pemerintahan ( Puspem ) SBD .


Sesuai fakta lapangan yang dilihat maupun dihimpun awak media bahwa hamparan lokasi tanah yang di duga merupakan milik masyarakat termasuk aset jalan raya menuju kantor puspem kembali di blokade dan disamping kantor dinas sosial telah dibangun sebuah konstruksi bangunan berupa unit  fondasi kecil  hingga kantor dinas sosial itu sendiri dan kantor lainnya diblokade terpicu dari emosi bahwa pemda menjanjikan berulang kali namun belum ada titik penyelesaian . 



Bulu Bili sebagai pemilik lokasi ketika dimintai keterangannya oleh media kaitan blokade tersebut serta unit bangunan fondasi  serta tanda larangan antara lain  sepotong papan bertulisan dan  simbol budaya yakni LEDOKA atau ROTO dalam sair adat yang di sebut KAWATA DAPA LAWI----NGAINGO DAPA DODA  menyampaikan bahwa lahan yang di blokade adalah tanah miliknya yang belum ada titik penyelesaian dari pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya sejak tahun 2008 hingga saat ini , ucapnya .


Menurut Bulu Bili ,  karena apa yang merupakan hasil kesepakatan kami dengan bupati kala itu untuk melakukan penyelesaian pengembalian tapal batas dan hanya menjanjikan , " ya mau tidak mau karena kami merasa dirugikan dan termakan janji dari pemerintah , maka untuk menggarap kembali lahan tersebut kami melakukan aksi blokade dan membangun unit fondasi kios serta blokade ruas jalan yang menuju ke kantor dinas Sosial dan kantor Dinas kesehatan dengan mendirikan salah salah satu tanda pemali yang disebut ROTO yang merupakan simbol adat dimana ROTO tersebut sudah menjadi kesepakatan kami sebagai pemilik lahan dengan maksud dan tujuannya adalah melarang pemerintah yang telah menggarap lahan kami dan melarang siapapun untuk tidak melintas pada lokasi kami yang telah digarap pemda SBD serta berulang kali menjanjikan untuk diselesaikan ,  ungkapnya Bulu Bili .



Bulu Bili menambahkan bahwa tanda larangan seperti palang atau blokade ini yang kami sudah pasang serta Roto  atau Ledoka dalam simbol ritual adat adalah "" KAWATA DAPA LAWI ---- NGAINGO DAPA DODA , artinya tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun dia dan jika di tahun 2024 saat ini pemda SBD belum melakukan ganti rugi atau melakukan pembayaran, apapun serta bagaimanapun kami tetap melakukan aksi untuk membongkar bangunan yang ada dilokasi kami,  tambah Bulu Bili .


Fransiskus.M.Adi Lalo sebagai sekretaris daera kabupaten Sumba Barat Daya yang di sambangi awak media di kediamannya  tertanggal 8 april 2024 sekitar pukul 15:51 kaitan permasalahan tanah serta aksi yang dilakukan oleh warga desa kadi pada kecamatan kota tambolaka memasuki tahun 2024 , M.Adi Lalo menyampaikan bahwa masalah tanah tersebut di belakang kantor dinas Sosial sudah terjadi sejak tahun 2008 dan pemerintah saat itu sudah melakukan pertemuan dengan pemilik lahan yang ada di kadul dan sudah ada kesepakatan untuk pemerintah melakukan  ganti rugi .


Namun dalam perjalanan ketika pemerintah mempersiapkan ganti rugi , pemilik tanah yang semula 5 orang lalu berkembang menjadi 7 orang , kemudian lagi menjadi 9 orang hingga belasan orang  pemilik tahun ini , acuan pemerintah melakukan pembayaran lewat dokumen yang sah dalam hal ini bukti kepemilikan belum ada , sehingga penundaan pembayaran terjadi sampai saat ini , ucapnya .


M.Adi Lalo menyampaikan lagi bahwa pada waktu yang lalu kami sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat pemilik tanah yang ada di belakang kantor dinas Sosial dan kantor Dinas kesehatan bersepakat melakukan pengembalian batas tanah bahwa berdasarkan hasil pengukuran pada waktu yang lalu menurut pemilik tanah dan pihak pertanahan bahwa belum sah .


Sehingga mau dilakukan pengembalian batas untuk memberikan kepastian terhadap pemilik-pemilik tanah yang nantinya akan di bayar ganti ruginya oleh pemerintah apa bila bukti kepemilikan sudah ada atau sudah diterbitkan baru pemerintah ada dasar membayar .


Menurut Adi Lalo , sudah melakukan komunikasi dengan pihak pertanahan dan kami juga sudah memfasilitasi untuk mereka mengurus semua surat-surat lewat dinas Pemukiman yang bertanggungjawab terhadap aset tanah , Namun sampai dengan saat ini seluruh berkas administrasi untuk terbitnya  sertipikat kepemilikan itu masih ada di pertanahan . Secarah hemat pemerintah tidak akan mungkin membayar atau memberikan ganti rugi terhadap tanah kalau tidak memiliki dasar karena semuanya harus diselesaikan dengan bukti kepemilikan yang merupakan kekuatan hukum , tandasnya .


Dan saya sendiri tidak mengerti bahwa persoalan yang terjadi ini serta saya tidak mengatakan bahwa ada orang yang tunggangi , tetapi cuman masyarakat sebagai pemilik lahan tidak sabar menungguh . Dan saat ini kalau mereka memaksakan pemerintah untuk membayar , pertanyaan saya dasarnya  apa pemerintah melakukan pembayaran dan sebaliknya dari masyarakat tentunya mempunyai dasar apa yang mereka berikan kepada pemerintah sebagai bukti bahwa merupakan milik sah nya mereka dan dengan jumlah sebesar apa , luasan lokasi sebesar apa untuk pemerintah nantinya melakukan pembayaran sesuai batas bidang tanah mereka yang telah dikuasi oleh pemerintah .


Oleh sebab itu , saya merasa masyarakat harus bersabar sambil menungguh lihak pertanahan untuk menerbiiitkan sertipikat karena merekalah yang berotoritas untuk menerbidkan sertipikat , harapnya .


Dan kaitaan dengan akai blokade yang kembali di lakukan oleh masyarakat beberapa hari kemarin kemudian tentang sertipikat yang belum diterbidkan oleh pihak pertanahan , Adi Lalo mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah itu sama dengan masyarakat dalam hal ini  menungguh hasil sertipikat yang diberikan oleh badan atau pihak yang berotoritas dalam hal ini pertanahan dan boleh kita katakan sama-sama menungguh walau jenuh menungguh lama dan terutama pemerintah yang mengurus persoalan ini juga merasa capai berurusan dengan masalah yang tidak berujung ini serta sekali lagi saya berharap agar masyarakat bersabar dan menunggu sampai ada kepastian hukumnya atau Legalstandingnya atau legalitasnya semua tanah yang dimiliki oleh masyarakat dengan luasan yang sudah ditentukan diserpikat menjadi dasar pemerintah untuk membayar , ucapnya .


Dan kaitan anggaran menurut Sekda " ya, bahwa pemerintah siapkan di APBD untuk membayar tetapi dengan terlambatnya urusan teknis dari pertanahan ini yang menjadi batas kemampuan kami dan sampai saat ini masih menungguh serta saya tidak menyalahkan pertanahan juga, karena dalam pengukuran itu terdapat sedikit permasalahan didalamnya antara lain adalah segmen di belakang kantor DPRD hinggah di kantor PMD yang masih bermasalah dalam hal ini ada tanah yang secarah sertipikat telah dikuasi oleh pemda tetapi dalam perjalanan tanah tersebut dikuasai lagi oleh masyarakat dan ini masalah yang menjadi kendala dan harus diselesaikan ,kata Sekda .


Tetapi segmen dibelakang kantor dinas Sosial dan seterusnya tidak ada persoalan dan pemerintah sudah mengakui bahwa lokasi itu adalah milik masyarakat . Dan kita juga sudah mengakui yang pemerintah kuasi adalah hak milik masyarakat. Hanya soal prosedural administrasi bahwa didalam mengeluarkan uang negara ini harus dipertanggungjawabkan dengan bukti yang dapat diyakini kebenarannya atau bukti otentik .


Dan kaitan dengan blokade dimana akan mengganggu pelayanan administrasi pemerintah kabupaten SBD, sekda menjelaskan bahwa blokade tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh masyarakat .


Menurut M.Adi Lalo bahwa upaya yang kami lakukan adalah melakukan pendekatan berulang kali dan berulang kali juga di selesaikan dan kaitan blokade yang baru ini di tahun 2024 kami akan berupaya lagi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat pemilik lahan bahwa proses penerbitan yang diurus oleh pertanahan belum terbit dan itu menjadi dasar pemerintah terkait hak mereka sehinggah diharapkan masyarakat dapat memahami serta bersabar agar diselesaikan masalah tersebut serta tidak ada lagi pihak tertentu yang menunggangi dan apalagi kita menghadapi pilkada ini dalam sebuah perhelatan Demokrasi yang begitu gennting jangan sampai masalah kecil lalu kemudian memicu terjadinya masalah-masalah besar yang kita tidak inginkan , tandas sekda mengakhiri.........Eman Ledu .

« PREV
NEXT »