BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Acara Perpisahan Dan Realisasi Dana Bos,Kepala Sekolah SMK 4 Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi Enggan Di Konfirmasi Langsung.






Jambi - SuaraIndonesia1, Awak media ini coba hubungi Lewat Saluran Chatingan,  Whatsapp Kepala SMK 4 Kabupaten Sarolangun Provinsi jambi (IMAM, S.pd) Untuk Dikonfimasi Lansung. 


Namun Kepala Sekolah SMK4 (IMAM, S.pd) enggan dirinya untuk di konfirmasi lansung oleh awak media ini,terkait dengan di duga adanya Pungli (pungutan liar) terhadap para orang tua wali murid dalam hal  mengadakan acara hari perpisahan april 2024 lalu.


Pasal 10 Ayat 1 dan 2 permediknas  tahun 2016,sudah jelas telah melarang pihak sekolah mengadakan pungutan terhadap siswa  berbentutuk apapun alasannya. 



Angka nya sanagat lah pantastis nominalnya mencpai Rp 64,575,000,00 (enam puluh empat juta lima ratus tujuh pulu lima ribu rupiah) ungkap salah seorang masyarakat yang enggan ditulis nama nya pemberitaan ini.


Tetapi Kepsek membantah lewat tulisan chating whatsapp nya bahwa pihak sekolah tidak tau menau masalah pungutan /sunbangan tersebut  semuanya seperti ketua, sekraris, bendahara  pelaksananya adalah inisiatif siswa.


Pada hari kamis 2-mae-2024 skitar jam 13:10 wib kami awak media mendatangi rumah sekolah SMK 4, Sarolangun jambi guna untuk konfirmasi lansung Pak Kepsek (IMAM, S.pd) ternyata ditemukan sedang rapat dengan para guru .di aula rumah sekolah tersebut. 



Selajutnya kami awak media ini sempat melihat keadaan fisik gedung sekolhnya dan terlihat lnsung sebahagian sudah ada yang rusak,diduga kurang perawaatannya padahal,ada yang bisa direnofasi dengan Bos. 


Selang kemudian kami media di ajak salah seorang guru bahagian humasnya(Arfan) masuk keruang kepala sekolah dan  duduk dikursi tamu ,sambil menunggu Acara rapat selesai.


Dan kami awak media mengharapkan bisa konfirsi lansung dengan kepsek,ternyata kepsek setelah selesai rapat lansung pergi ungkap humas. 



Dalam hal tersebut Kepala sekolah SMK 4 Kabupaten Sarolangun Jambi (IIMAM, S.pd) diduga telah menghalang halngi awak media untuk mendatpat infomasi.



Pewart : Depi Afrizal

« PREV
NEXT »