BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Deklarasi Pleno Penetapan Calon Anggota DPRK Kabupaten Waropen dan DPRP Provinsi Papua Jalur Pengangkatan Otsus Papua Tahun 2024-2029.




Waropen-Suaraindonesia1.com. 

Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Kabupaten Waropen telah melaksanakan deklarasi pleno penetapan calon anggota DPRK Kabupaten Waropen dan DPRP Provinsi Papua jalur pengangkatan Otsus tahun 2024-2029. 


Barend Agaki, SH Ketua LMA Kabupaten Waropen telah menjelaskan tugas LMA sesuai pintu kamar adat yang dipercayakan oleh pemerintah kepada LMA tentang penetapan calon anggota DPRK Kabupaten dan DPRP Provinsi Papua dengan jalur pengangkatan otsus Papua. Oleh sebab itu pada hari jumat, 24 Mei 2024 telah berlangsung kegiatan bertempat di Aula hotel Widuri Kampung Rorisi Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen.


“Sesuai kuota DPRK Kabupaten Waropen diberikan 5 orang perwakilan DPRK, 4 orang laki-laki dan 1 orang perwakilan perempuan, Sesuai pintu kamar adat yang dipercayakan oleh pemerintah kepada LMA tentang penetapan calon anggota DPRK Kabupaten dan Kuota DPRP Provinsi Papua perwakilan Waropen hanya 1 orang yang telah disiapkan dengan jalur pengangkatan otsus Papua, hari ini kegiatan tersebut berjalan dengan baik” jelasnya Barend Agaki kepada wartawan.


Lembaga Musyawara Adat (LMA) memutuskan dengan Surat Keputusan nomor :200/02/LMA/KAB-W/V/2024, tentang DPRK Kabupaten Waropen dan DPRP Provinsi Papua menyatakan, mengingat, memutuskan dan menetapkan :Aleksander Wopari,SH sebagai Calon Anggota DPRP Provinsi Papua utusan Kabupaten Waropen Wilayah Saireri.


Calon anggota DPRK Kabupaten Waropen yaitu : Barends Agaki, Hans Kristofol Ayatanoi, ST, Yetro Boari, Martina Yuliana Nuburi, Erny Martina Watopa, S. Pd.


Dihadiri dalam kegiatan Deklarasi Pleno, Ipda Angel Hawar, S,Sos, M.Ip (Kasat Intelkam Polres Waropen), Serma Piter Imbiri (Bati Tuud Koramil 1709-03/Warbah), Yosafat Boari, S. Pd. (Ka Kesbangpol Kab. Waropen), Antonius Rumboisano Tokoh Masyarakat Adat Kab. Waropen), Para Kepala Suku dari masing-masing Keret/Dak yang berada di Kabupaten Waropen. 


Kepala Kesbangpol Waropen, Yosafat Boari, S. Pd pada saat sambutannya ia menyampaikan bahwa dalam rangka penetapan calon anggota DPRK/Kab. Waropen dan DPRP Provinsi Papua jalur pengangkatan Otsus Papua tahun 2024-2029, Mengacu pada peraturan pemerintah menjelaskan tentang pengisian anggota di angkat dari orang asli papua dengan alasan supaya ada keseimbangan di dalam pemerintahan itulah sebabnya pemerintah mengeluarkan peraturan Otsus jilid 2 oleh karena itu pemerintah daerah telah membentuk panitia pemilihan berdasarkan peraturan gubernur dan Permendagri.


“Saya berharap LMA dapat menyeleksi putra putri yang terbaik dengan jumlah kursi yang ada, dan kami berharap dari proses pengangkatan nya adalah benar-benar orang asli waropen yang berada di Kabupaten Waropen yang dapat membawa perubahan bagi Kabupaten Waropen” harapnya Yosafat Boari


Yosafat berpesan dengan adanya Deklarasi Pleno Penetapan Calon Anggota DPRK Kabupaten Waropen dan DPRP, ia berpesan proses pemilihan anggota legislatif dapat berjalan dengan transparan, adil, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk mewakili suara dan kepentingan masyarakat Kabupaten sejuta Bakau Waropen.



Mochtar

« PREV
NEXT »