BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kepala Desa Rita Baru Kembali di Adukan ke Dinas PMD, SBD



SBD - SuaraIndonesia1.Com , Berdasarkan Surat Pengaduan Masyarakat nomor 01/PM--RB/WS/V/2024 , Lampiran 01 , perihal :  pengaduan masyarakat desa Rita Baru kecamatan wewewa selatan Sumba Barat Daya NTT .


Berdasarkan surat tersebut , Yohanes Bora Bulu , asal Rita dusun satu desa Rita Baru desa Kecamatan wewewa selatan SBD NTT, Tertanggal 13 mei 2024 kembali sambangi kantor dinas PMD dan  Inspektorat kabupaten SBD dalam rangkah melakukan pengaduan lisan dan tulisan terkait pengadaan fisik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa dan diduga tidak ada kejelasan dalam pengelolaan .



Adapun pengaduan masyarakat tentang pengadaan fisik tersebut yang menjadi persoalan ditengah masyarakat yang bersumber dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa tahun anggaran 2021,2022,2023 , sesuai penjelasan Yohanes Bora Bulu bersama Oktavianus Dadi Lodo saat dimintai tanggapan oleh media SuaraIndonesia1.Com tertanggal 13 mei 2024 di tempat terpisah, Yohanes menyebutkan bahwa beberapa lembar surat pengaduan sudah kami masukan di Dinas PMD,Inspektorat,DPRD,Bupati,Polres serta Kejaksaan, sebutnya .


Berdasarkan surat pengaduan masyarakat  dengan nomor surat 01.PM-RB/WS/V/2024 , Yohanes Bora Bulu menyebutkan bahwa beberapa unek persoalan diantaranya adalah :



1.Pengadaan Meteran Listrik tahun anggaran 2021 dengan jumlah 20 unit meteran sampai memasuki tahun anggaran 2024 saat ini , baru 10 buah rumah yang terpasang instalasi dan belum terpasang meteran . 


Sedang 10 unit sampai hari ini , hinggah kami lakukan pengaduan tidak ada tanda-tanda tindaklanjut seorang kades , ungkap Yohanes .


Menurut Yohanes bahwa 10 unit meteran Listrik bersumber dari Alokasi Dana Desa sebesar 55.000.000 tahun anggaran 2021 , Namun tahun 2021 sudah terlewatkan dan tahun 2024 saat ini tengah berjalan,fisik tersebut belum diselesaikan oleh kepala desa dan menganggap biasa-biasa saja , sebut Yohanes .



2.Kades tidak bertanggung jawab atas gaji kepala dusun 1 tahun anggaran 2022yang dipecat karena ada masalah , dan sesuai penjelasan kades sebut Yohanes bahwa Dana tersebut tetap disilpakan atau disetor ke Bank , sebutnya .


3.Kades secarah tau dan mau telah melawan hukum karena tidak pernah memasang baliho ADD-DD tahun anggaran 2022-2023 , serta kepala desa Rita Baru, Adolf Dappa , semaunya belanja pengadaan ternak Sapi tahun anggaran 2022 , tetapi Dana pengadaan tersebut di gunakan untuk menutup hutangnya , jelas Yohanes kepada media .


4.Kades tidak memberikan kejelasan penggunaan dana C19 tahun anggaran 2022 dan tidak bertanggungjawab atas pengadaan ternak kambing sebanyak 34 ekor dengan besar dana 27.200.000 tahun anggaran 2022 hinggah saat ini tidak ada kejelasan .


5.Pengadaan  mesin HandTraktor tahun anggaran 2023 tidak ada kejelasan dan kepala desa tidak bertanggung jawab atas pekerjaan pemadatan jalan tahun anggaran 2023 dari Bulongo ke Rita Baru dalam hal ini pekerjaan Deker di Loko Winno ( Nihil ) dan kades hanya siram pasir dan dibiarkan begitu saja dan dana tahun 2023 tidak ada bukti dan masih banyak unek lainnya di desa Rita Baru yang dilakukan oleh Adolf Dappa sebagai kepala desa Rita Baru kecamatan Wewewa Selatan ,  pungkas Yohanes .


Yohanes yang didampingi Oktavianus Dadi Lodo membahkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan kepala desa,Adolf Dappa , untuk pertanyakan sejumlah meteran tersebut  dan kepala desa , sebutnya bahwa sudah di instalasi sebagian dan sebagiannya belum di pasang dan harus bersabar kata kepala desa , sebut Yohanes .


Dan karena tidak ada tanda-tanda penyelesaian yang dilakukan oleh kepala desa hinggah saat ini , makanya kami melakukan pengaaduan langsung serta surat pengaduan kami sudah berikan di Dinas PMD,Bupati,DPRD,Camat dan Polres serta Kejaksaan , ungkapnya .


Di tambahkan pula bahwa tujuan dilakukan pengaduan agar kepala desa segerah melakukan pertanggungjawaban atas jumlah keuangan desa yang telah diselewengkan dan meminta agar kepala dinas terkait dapat dengan segerah memanggil kepala desa Rita Baru untuk mengklarifikasi tentang pengadaan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa , pungkas Yohanes .


Kepala Desa Rita Baru,Adolf Dappa yang di konfirmasi media ini tertanggal 14 mei 2024 via telepon  sekitar pukul 14:48 tentang pengaduan masyarakat desa Rita Baru , kades membenarkan terutama tentang pengadaan Meteran Listrik 20 unit dan baru 10 buah rumah yang di instalasi , ungkap kepala desa .


Kemudian kepala desa menyampailan lagi bahwa kalau meteran listrik yang 10bunit karena Agus Mori meninggal , maka mereka bilang saat saya dengan salah satu perangkat desa ke Agus Mori bahwa uangnya sudah hangus dan kalau bukan hangusnya itu uang , saya mau tuntaskan serta kepala desa menyebutkan bahwa yang mengatakan hangus adalah PLN , ungkapnya . 


Serta saya siap ganti dalam waktu singkat dan saya masih urus yang sudah di instalasi dan kemudiannya saya teruskan yang belum di instalasi , sebut kepala desa .


Kemudian kaitan dengan Gaji kepala dusun 1 yang di duga mengendap di tangan kades bahwa sudah diberikan , ungkapnya . Serta kaitan pengadaan ternak Sapi yang diduga tidak berdampak ,kades menyebutkan bahwa ada 5 ekor dan sudah di berikan kepada 5 orang penerima manfaat . Dan kaitan dengan pengadaan kambing juga semuanya sudah beres serta kaitan dengan jalan , kepala desa akan datangi kepala dinas PMD, Ungkapnya .


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Simon Lende yang di konfirmasi via telepon tertanggal 14 mei sekitar pukul 14:07 kaitan pengaduan masyarakat desa Rita Baru kecamatan wewewa selatan Sumba Barat Daya NTT , Kepala dinas PMD menyampaikan bahwa terkait dengan penyalahgunaan berdasarkan laporan , tinggal sekarang untuk penyelidikan yang menentukan adalah kewenangan APIP dan Inspektorat .


Kalau kami hanya memanggil kepala desa untuk klarifikasi saja , dan tidak bisa kami menentukan atau menjastis kepala desa salah atau tidak serta kepala dinas PMD membenarkan bahwa masyarakat desa Rita Baru tertanggal 13 mei 2024 sudah melakukan pengaduan lisan serta tulisan .

Dan media kawal persoalan dan hasil dari inspektorat yang menentukan berapa temannya, terdapat kesalahan atau kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa keluar dari prosedural , dan dasar itulah teman-teman APH melakukan tindaklanjut , ungkap kepala dinas mengakhiri .


Theofilus Natara yang di konfirmasi via telepon tertanggal 13 mei 2024 sekitar pukul 18:27 malam wita kaitan pengaduan maupun surat pengaduan dari desa Rita Baru wewewa selatan , dikatakannya bahwa diri akan sesegera mungkin memanggil kepala desa , ungkapnya singkat .


* Eman Ledu * ( SuaraIndonesia1.Com ) .

« PREV
NEXT »