Nabire - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Nabire menggelar kegiatan Bhakti Religi di beberapa tempat ibadah di wilayah hukum Polres Nabire. Jum'at, (14/06/2024) pagi.
Bhakti religi ini merupakan wujud toleransi dan rasa hormat Polri terhadap umat beragama. Dalam kegiatan ini, personel Polres Nabire bersama-sama membersihkan tempat ibadah, seperti masjid, gereja, dan pura. Selain itu, Polres Nabire juga memberikan bantuan berupa alat kebersihan dan perlengkapan ibadah kepada pengurus tempat ibadah.
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. yang dihadiri oleh Waka Polres Nabire KOMPOL I Wayan Laba, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti Religi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan toleransi antara Polri dengan umat beragama. "Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tempat-tempat ibadah," ujar Waka Polres Nabire.
Kegiatan Bhakti Religi ini disambut baik oleh para pengurus dan jemaah tempat ibadah. Mereka merasa terbantu dengan kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada Polres Nabire. "Kami sangat senang dengan kegiatan ini. Bantuan dan kerja sama dari Polres Nabire sangat bermanfaat bagi kami," kata salah satu pengurus tempat ibadah.
Polres Nabire berkomitmen untuk terus menjaga toleransi dan hubungan yang baik dengan umat beragama. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Nabire.
Bhakti religi ini merupakan salah satu dari sekian banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Nabire dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78. Kegiatan-kegiatan lainnya yang telah dilaksanakan antara lain Anjangsana ke purnawirawan Polri dan warakawuri, Bhakti Sosial ke panti asuhan dan yayasan peduli difabel, dan berbagai kegiatan lainnya.
Polres Nabire berharap dengan kegiatan-kegiatan ini, Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
(RK)