Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Terkait Beredarnya Isu Tentang Tanda Tangan Yang Dipalsukan Di surat Hibah Kini Mulai Terungkap Secara Perlahan Berdasarkan Dari Hasil Investigasi Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dilapangan Dan Keterangan Para Saksi Saksi Yang Tertera Di surat Tanah Tersebut.
Hal Ini Tentunya Menjadi Tanda Tanya Dan Misteri Yang Harus Diungkap Secara Detail Oleh Pihak Kepolisian.
Dikarenakan, Para Saksi Sepadan/Perbatasan Tanah, Yang Menghibahkan Dan Yang Menerima Hibah Anak Kandung, Bahkan Kepala Dusun Tidak Mengetahui Bahwa Tanda Tanganya Telah Dipalsukan Disurat tersebut.
Saat Dikonfirmasi Wartawan Pada, 10/07/24 Pemilik Tanah Tidak Pernah Menghibahkan Pada Anaknya Namun Surat Hibah Tersebut Tiba Tiba Ada Dan Menjadi Agunan Disalah Satu Bank,
Pemilik Nama Yang Dicatut Berharap Pada Pihak Kepolisian Agar Bisa Mengungkap Kasus Misterius Ini Agar Yang Lain Tidak Menjadi Korban.
Dan Endingnya Di Berita Ini Suratnya Ada,Pemiliknya Tidak Ada, Hendak Disita Tanahnya Juga Tidak Ada, Petugas Bank Panik Surat Tanah Yang Menjadi Agunan Tanahnya Hilang Entah Dimana Hingga Sampi Saat Ini Belum Tau Keberadaan Tanah Tersebut.
(Bersambung Ke Episode Ke-4) red