Jakarta - Suaraindonesia1, Pengurus Pusat Partai Buruh telah resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Pengurus Exco Kabupaten Manokwari Kepada Septi Meidodga S. IP pada Periode 2024 - 2029.
Surat keputusan tersebut di serahkan langsung oleh ketua Bapilu Partai Buruh Pusat, Bung Boing, Bertempat di posko Partai Buruh Exco Pusat, Tebet timur dalam, jakarta selatan. Rabu, (10/07/2024).
Hal tersebut tentunya menjadi legitimasi kepada ketua Exco Manokwari Septi Meidodga untuk menjalankan roda organisasi partai Buruh di Kabupaten Manokwari ke depan.
Kepada awak Media, Septi Meidodga menyampaikan, bahwa harapan Pengurus Exco Partai Buruh di pusat kiranya dengan memberikan SK ini agar dapat mendorong semangat konsolidasi Partai Buruh di Kabupaten Manokwari guna penambahan kursi pada pemilihan legislatif 2029, dan tentunya hal itu akan kami kerjakan semaksimal mungkin oleh kami selaku ketua pimpinan Partai Buruh di Manokwari, "Tegas Septi.
(RK)