Sulut-- Suaraindonesia1, Praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar makin marak dan sudah sangat meresahkan masyarakat di Sulawesi Utara khususnya Kabupaten Minahasa Utara (Minut) praktik yang melibatkan oknum operator SPBU ini terjadi di SPBU Ring Road dengan nomor 74.953.12. Selasa 6 Agustus 2024.
Dari pantauan awak media SPBU ini sudah menjadi sarang mafia BBM subsidi jenis solar, kendaraan yang kerap mengantri di SPBU ini tangkinya sudah dimodifikasi.
Salah satu warga yang juga sopir truck lintas provinsi mengatakan, kalau petugas atau operator BBM solar di SPBU tersebut, sering membantu para mafia BBM untuk melancarkan aksi mereka untuk mendapatkan BBM jenis solar.
“Operator solar yang sering membantu para penimbun atau mafia, untuk mendapatkan solar dengan membayar dengan harga yang bukan lagi harga standart dari Pertamina”, ucap Warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga juga menambahkan, kalau dirinya sering tidak mendapatkan BBM solar walapun sudah mengantri berjam-jam, karena operator yang bertugas di mesin solar mendahulukan para penimbun atau mafia BBM untuk mengisi tangki yang sudah dimodifikasi.
“Saya sering tidak mendapatkan BBM, walaupun sudah seharian mengantri karena operatornya sering mandahulukan para mafia untuk mendapatkan BBM solar dengan mengisi tangki yang sudah dimodifikasi”, ungkap Warga.
Warga pun berharap agar, aparat Kepolisian dalam hal ini Polda Sulut dapat memberantas para mafia solar yang ada di Kabupaten Minut khususnya yang ada di SPBU Ring Road karena sudah sangat meresahkan dan menyusahkan masyarakat.
“Saya dan teman-teman sopir truk pengangkut material bangunan, sangat berharap pak Kapolda dapat menyelesaikan atau memberantas serta menangkap para mafia solar dan operator yang membantu para mafia untuk mendapatkan BBM solar subsidi untuk dijual kembali ke industri dengan harga yang tinggi”, harap Warga.
Dari pantauan awak media juga, SPBU tersebut sudah mengganggu arus lalu lintas dan mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan lainnya.
Team.