Nabire - Suaraindonesia1, Team Patroli Motor (Patmor) Dalmas berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penemuan tersebut di Jalan Jayanti, Bambu Kuning, Kelurahan Bumiwonorejo pada hari Jumat, tanggal 9 Agustus 2024.
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Nabire AKP Ngarifin, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan penemuan / mengamankan 1 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.
Dikatakan saat dikonfirmasi, Kasat Samapta Polres Nabire AKP Ngarifin, S.H. menyampaikan bahwa Kronologis kejadian bermula ketika Team Patmor Dalmas yang dipimpin oleh Danru III Dalmas, Brigpol Edward F. Rumbekwan, sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Kelurahan Bumiwonorejo pada pukul 09.45 WIT. Saat melintas, tim dihentikan oleh seorang warga yang melaporkan bahwa motor miliknya telah hilang dan dia melihat motor yang identik dengan miliknya terparkir di Jalan Jayanti.
"Menanggapi laporan tersebut, Team Patmor Dalmas segera menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan sebuah sepeda motor merk Yamaha tipe M3 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna hitam. Setelah memeriksa surat-surat bukti kepemilikan yang ditunjukkan oleh warga tersebut, tim mengonfirmasi bahwa motor tersebut memang milik warga yang melapor," lanjutnya.
"Selanjutnya, Team Patmor Dalmas menghubungi Piket Reskrim untuk menindaklanjuti temuan ini. Bersama-sama, mereka kemudian menyerahkan sepeda motor tersebut kepada warga yang menjadi korban pencurian," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Piket Reskrim, diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang sejak tanggal 1 April 2023 di Jalan Jayanti, Kelurahan Kalibobo. Penemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
(AL)