BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

ADEM-ADEM TAI AYAM KASUS BBM DI WILAYAH HUKUM POLRES SBD




TAMBOLAKA,SI - Koramil 1629-01 Laratama, Kabupaten Sumba Barat Daya bersama mitra berhasil mengamankan ribuan liter Minyak Tanah ( 3.517 ) liter.


Penyelundupan Bahan Bakar Minyak Tanah tersebut tujuan mau didistribusikan ke luar Sumba yakni tujuan Bima NTB.


Penyelundupan Bahan Bakar Minyak Tanah tersebut berhasil di amankan oleh pihak Danramil 01 Laratama bersama Mitra pada Selasa 20 Agustus 2024 di Pelabuhan Waikelo, Sumba Barat Daya. 


Namun disayangkan kalau penyelundupan BBM berupa minyak Tanah bulan agustus silam yang berlangsung di pelabuhan waikelo desa RadaMata kota Tambolaka yang  sudah Dipolisikan , hinggah diturunkan berita ini belum ada tindaklanjut pihak APH Polres Sumba Barat Daya .


Atas insiden penyelundupan bahan bakar tersebut berupa minyak tanah sebanyak 3.517 liter, Misna Wati sebagai kepala bagian Ekonomi yang dihubungi media SuaraIndonesia1.Com menyampaikan kalau dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Pihak APH Polres SBD untuk melakukan proses penyelidikan selanjutnya, Terangnya.


Selain penjelasan secara lisan yang disampaikan Misna Via telepon WhatSapp terkait sudah di lapor secarah resmi di Mapolres SBD,ibu Misna juga menyampaikan kalau sudah ada surat yang dikeluarkan yang ditujukan kepada pihak Koramil dan kepolisian Polres SBD untuk penjemputan pihak pelaku yang jumlahnya 6 orang namun hanya tiga orang yang tertera namanya kata, Misna hinggah mengirinkan lembaran tersebut tentang persoalan penyelundupan.


Dalam surat laporan tersebut, dimana telah tertera nomor : EK.500/104//53.18/VIII/2024 tentang Permohonan Penjemputan Penyelundupan Minyak Tanah sehubungan dengan adanya Penangkapan Penyelundapan Minyak Tanah di Pelabuhan Waikelo desa Rada Mata Kota Tambolaka Sumba Barat Daya NTT pada 20 Agustus 2024  oleh TNI Komando Militer 01 Laratama, Bagian perekonomian dan SDA serta Sat.Pol.PP Kabupaten SBD yang mana berdasarkan surat tersebut bahwa pada waktu itu " Hanya Barang Bukti ( BB )berupa Minyak Tanah yang di serahkan kepada Pemerintah Daerah tanpa Pelaku.


Maka dengan surat tersebut yang telah dikeluarkan Dinas terkait bagian perekonomian di tujukan kepada Bapak Danramil 01 Laratama untuk dapa menjemput dan menyerahkan pelaku penyelundupan Minyak Tanah tersebut yaitu 6 orang terlampir untuk kepentingan proses selanjutnya.


Kemudian Hal laporan kepolisian Nomor : EK.500/109/53.18/IX/2024, disampaikan bahwa terjadi penangkapan penyelundupan Monyak Tanah dipelabuhan Waikelo desa Rada Mata kota Tambolaka Sumba Barat Daya oleh tim terpadu pengawasan BBM Kabupaten Sumba Barat Daya dengan Barang Bukti ( BB ) berupa Minyak Tanah dengan rincian sebagai berikut :

Jerigen 5 Liter , 25 jerigen x 5 = 125 Liter

Jerigen 20 Liter , 36 jerigen x 20 = 720 Liter

Jerigen 10 Liter , 97 jerigen x 20 = 1.940 Liter

Jerigen Jumbo 30 Liter , 18 jerigen x 18 = 540 Liter 

Botol aqua besar 128 Botol = 192 Liter. Total : 3.517 .


Adapun pemilik minyak tanah berdasarkan nama yang tertera pada hal laporan berjumlah 6 orang . Namun dalam pemeriksaan oleh Danramil 01 Laratama, maka pelakunya tinggal tiga orang waktu itu  ( sesuai surat,red ), masing-masing :

1.Bapak Brendi ( 53 ) Muslim,Buruh,Rama Dana Kecamatan Loura.

2. Axan ( 25 ) Muslim,Buruh, waikelo desa Rada Mata kota Tambolaka.

3. Hairudin ( 43 ) Muslim,Buruh, Sape- Bima,NTB.

Berdasarkan hal tersebut di atas di mohon pihak APH Polres SBD melakukan proses penyelidikan selanjutnya.


Salah satu tim Satgas yang di konfirmasi tim media ini terkait dengan penangkapan penimbunan BBM yang terjadi di pelabuhan waikelo desa Radamata kecamatan kota Tambolaka Sumba Barat Daya NTT pada tanggal 20 bulan Agustus 2024 silam, tim terpercaya tersebut kepada media SuaraIndonesia1Com mengatakatan serta membenarkan adanya penangkapan pelaku penyelundup BBM ( Minyak Tanah ) dan BB tersebut sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya, sebutnya.


Dia juga menanyakan media, sejauh mana penanganan kasus seperti itu ? Toh Adem-adem tai ayam. !


Kasus seperti itu , apalagi pelakunya sudah ke tangkap dan apalagi sudah dilaporkan dan BB nya sudah di amankan , tentunya proses tindaklanjut oleh dinas terkait maupun pihak APH sudah ada , tetapi kasua itu pada dia saja,Ungkapnya.


Hingga berita ini diturunkan , ribuan liter Minyak Tanah tersebut yang sudah diamankan dan telah dilaporkan Pada pihak APH Polres SBD, Terkini belum ada proses tidaklanjut, ungkapnya.


**** Eman Ledu **** 

( SUARAINDONESIA1.COM ).

« PREV
NEXT »