BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dugaan Tipidkor Dana Hibah Pemprov ke Sinode GMIM Tunggu Audit BPKP dan Keterangan Ahli dari Kemendagri


Suaraindonesia1, Manado - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara terus melakukan pendalaman terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pemberian hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM T.A. 2020 hingga T.A. 2023 senilai Rp. 21.500.000.000,-

Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih, dalam press conference, di aula Tribrata Polda Sulut, Rabu (20/11/2024) siang.


"Pada tanggal 13 Nopember 2024, untuk kasus ini dari tahap penyelidikan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi tahap penyidikan ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan ini masih berlanjut terus," ungkap Kombes Pol Michael.

Selain itu lanjutnya, Penyidik juga sudah meminta penghitungan kerugian negara ke BPKP. "Nanti setelah penghitungan kerugian negara, maka Penyidik dari Ditreskrimsus akan melakukan gelar untuk penetapan tersangka," katanya.

Ditambahkan oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih, dari hasil pemeriksaan, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum.

"Sampai saat ini yang berpotensi tersangka belum kita rumuskan, tetapi menunggu hasil audit dari BPKP dan juga keterangan ahli dari Kemendagri," singkatnya.

Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, maka akan dikenai Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,-.

Dari Pantauan Media saat Jumpa Pers, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara yang di pimpin langsung oleh Ditreskrimsus serta didampingi Kabid Humas Polda Sulut, selain dana hibah Pemprov ke Sinode GMIM ada juga 2  kasus korupsi yang di ungkap dalam Jumpa Pers, Rabu (20/11/2024). Siang.

Kasus yang pertama dugaan korupsi pengadaan Mobil Lab 4 PCR di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado Tahun 2020

Dinkes Manado melaksanakan pengadaan mobil lab 4 PCR dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19. 
Dua tersangka diketahui adalah Steve alias (SWL) selaku pejabat (PPK) dan Budi alias BP selaku Direktur CV Pratama Nusantara. 

Kasus kedua, pembangunan Rumah Sakit Pratama Damau di Talaud tahun anggaran 2022.(SI1-Rom)



« PREV
NEXT »