SUMBA BARAT DAYA, SUARAINDONESIA1.COM--Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan, S.H., S.I.K., M.H. bersama Dandim 1629/SBD, Deny Adhiani Amir.M.Han memantau secara langsung jalannya pleno rekapitulasi perolehan suara di KPUD SBD dari seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kabupaten Sumba Barat Daya.
Pemantauan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi suara Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI-POLRI untuk memberikan rasa aman dan mengawal proses demokrasi di daerah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kapolres AKBP, Sigit menjelaskan bahwa pemantauan ini penting untuk menghindari potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya rekapitulasi suara.
Menurutnya , Dengan pengamanan Rekapitulasi hasi perhitungan perolehan suara dalam.pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tinbkat kabupaten Sumba Barat Daya, Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi di tingkat KPUD- SBD berjalan dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga masyarakat dapat merasa tenang dan hasilnya dapat diterima dengan baik, ujarnya saat siaga baris-berbaris.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel kepolisian yang terlibat dalam pengamanan agar tetap waspada dan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Jaga profesionalisme dalam bertugas, pastikan semua tahapan berjalan dengan lancar hingga logistik Pilkada diserahkan ke KPU Sumba Barat Daya, tegasnya.
Kapolres juga menginstruksikan agar seluruh titik pengamanan di dilakukan secara maksimal, mengingat proses rekapitulasi suara sangat krusial dalam menentukan hasil Pilkada.
Keamanan dan kelancaran kegiatan ini sangat penting agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan, tambahnya.
Sebagai penutup, Kapolres menegaskan bahwa pengamanan terhadap logistik Pilkada akan terus diawasi hingga semua berkas dan materi terkait diserahkan ke kantor KPU Kabupaten Sumba Barat Daya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi gangguan yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.
Selain itu juga, Dandim 1629,Deny Ahdiani Amir.M. Han,pada kesempatan bermartabat kepada sejumlah personil menegaskan agar benar-benar menjalankan tugas secara profesional, jika dalam pengawasan titik penjagaan terdapat masyatakat yang melakukan hal yang tidak sesuai serta akan berdampak terganggunya proses rekapitulasi agar diamankan dan kalau seandainya masih ada gangguan lainnya segerah melakukan koordinasi dan berpegang pada prinsip satu komando,tegas Dandim 1629/SBD.
**** EMAN Ledu ****
(SUARAINDONESIA1.COM ).