Demak,Suaraindonesia1. Com. Program Pembangunan atau rehabilitasi dan peningkatan Jaringan Irigasi berbasis peran serta masyarakat petani yang harus di laksanakan dan dikelola secara swakelola oleh kelompok tani setempat
Pada program P3A-TGAI anggaran tahun 2024 yang ada di Kabupaten Demak ada 24 Kelompok penerima program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air propinsi Jawa Tengah.
Karena merasa dirinya yang membawa aspirasi program P3A TGAI di wilayah Kabupaten Demak dirinya di duga meminta Pengembalian /menyetorkan 25 sampai 35% dari jumlah anggaran yang di terima oleh kelompok,
Setiap kelompok dengan anggaran 195 juta harus menyetorkan sekitar 50 sampai 70 juta per kelompok kepada oknum Bernama Ibas warga Guntur "karena merasa program tersebut pemberian dari Ibas maka harus memberikan 25 % sampai 35 % dari jumlah anggaran yang di terima atau sekitar 70 juta,kalu tidak di kerjakan oleh ibas ,jelas beberapa kelompok "
Yang disayangkan lagi program yang seharusya di laksanakan secara swakelola murni oleh kelompok P3A TGAI justru di monopoli oleh oknum yang mengaku pemberi program bernama Ibas dan semua pelaksanaan di kelola dirinya tanpa melibatkan warga setempat "semua pelaksanaan di borong mas ibas bahkan untuk tenaga sendiri di mengunakan orang luar Desa semua,terangnya
Program P3A TGAI yang bersumber dari APBN untuk pembangunan atau rehabilitasi peningkatan, Jaringan Irigasi berbasis peran serta masyarakat petani yang harus dikelola secara swakelola oleh kelompok malah justru di buat bancakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab demi meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan keterangan narasumber dan bukti rekaman vidio pengakuan yang di peroleh maka permasalahan yang terjadi di Kabupaten Demak akan segera di koordinasikan kepada pihak pihak yang membidangi karena ini uang negara yang harus di pertanggungjawabkan bukan di buat bancakan oleh oknum yang berkepentingan dan tidak bertanggungjawab."kita sudah ada cukup bukti dari pengakuan beberapa kelompok dan Kepala Desa terkait apa yang telah di lakukan oleh oknum Broker yang memanfaatkan program P3A TGAI ,dan harus segera di tindak lanjuti karena ini sudah merugikan orang banyak dan pemerintah,karena saya yakin dengan adanya potongan 35% semua pekerjaan tidak akan sesui dan penuh manipulasi dan rekayasa. (bersambung,tr)