BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Beritakan Penimbunan BBM Ilegal, Oknum Mafia BBM Ervil Popal Ancam dan Intimidasi Jurnalis

Foto:Ilustrasi



SuaraIndonesia1.com/Bitung-- Kasus Penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi makin marak di Kota Bitung, dan kembali menjadi sorotan publik, dari hasil investigasi mengungkapkan berbagai fakta terkait aktifitas penimbunan BBM yang diduga ilegal. Dalam perkembangannya, pemberitaan yang di angkat salah satu media online terkait PT Sinar Binuang Amanah (SBA) yang diduga melakukan penimbunan secara ilegal, mendapat tanggapan keras hingga ancaman serius terhadap salah satu Jurnalis, Kamis 16 Januari 2025.


Bukan hanya itu saja Kaperwil Jejak Indonesia Marflin mendapat kata-kata kasar serta makian dari salah satu oknum Mafia BBM yang mengelolah PT SBA tersebut yang bernama Ervil Popal, ancaman serta makian tersebut disampaikan Ervil melalui pesan chating dan pesan suara (Voice Note) di WhatsApp, dalam isi  ancaman serta makian akan mendatangi Marflin sebagai buntut dari pemberitaan terkait dugaan penimbunan BBM ilegal. 


Rekaman ancaman serta makian tersebut kini telah diamankan sebagai bukti atas tindakan intimidasi yang dialami


“Kami mendapatkan ancaman yang serius hanya karena menyampaikan fakta dari laporan masyarakat. Ini menjadi ancaman terhadap kebebasan pers, “kata Marflin


Respons Media dan Masyarakat

Menanggapi insiden pada 16 Januari 2025, Marflin menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.


“Kami tidak akan mundur. Apa yang kami beritakan adalah hasil laporan masyarakat dan hasil investigasi kami yang ingin keadilan, “tegasnya.


Ketua GWI Sulawesi Utara Hendra Tololiu juga mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak. “Kami khawatir jika kasus ini tidak ditangani, baik masalah BBM ilegal maupun ancaman terhadap jurnalis, akan menjadi kebiasaan bagi para oknum pelaku BBM ilegal. 


Langkah Hukum dan Perlindungan GWI telah menyatakan akan segera melaporkan ancaman ini ke Polda Sulut untuk mendapatkan perlindungan hukum serta meminta penindakan tegas terhadap pelaku ancaman.


“Kami tidak hanya akan mengandalkan bukti rekaman, tetapi juga siap memberikan keterangan detail kepada pihak kepolisian, “tegas Tololiu


Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kebebasan pers adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus dilindungi. Pihak Media Jejak Indonesia berharap ada tindakan tegas dari APH untuk menjamin keamanan Jurnalis dan masyarakat.


(Tim) 

« PREV
NEXT »