SUARAINDONESIA1.COM – Sebanyak 39 Orang pengerja konstruksi bangunan Sekolah Dasar Negeri RAWENA pada 6 Januari 2025 kembali padati ruang Pidum Polres Sumba Barat Daya.
Adapun kedatangan sejumlah pengerjaan pada konstruksi bangunan Gedung SDN Rawana, dalam rangkah memberikan keterangan terakhir secara perorangan.
Salah satu pengerja sebut saja Dominggus Bili yang dimintai keterangannya oleh media SuaraIndonesia1.Com terkait dengan kedatangan di Polres Sumba Barat Daya terutama diruang Pidum Polres Sumba Barat Daya adalah memberikan keterangan terakhir secara perorangan terkait upah kami yang belum di bayar secarah maksimal oleh pihak rekanan atau pemborong . Di sebutkan kalau konstrukai tersebut telah rampung dan juga sudah di Provisional Hand Over ( PHO ) atau serah terima pertama hasil pekerjaan secarah menyeluruh, terangnya.
Selain itu Dominggus Bili menyebutkan kalau sejumlah pengerja yang datang hari ini diruang Pidum dalam rangka memberikan keterangan secarah perorangan.
Dan jumlah keseluruhan uang yang belum di setor oleh Marthen Luter sesuai Absen harian sebesar 261 juta lebih, paparnya.
Selain itu , kami sudah desak pihak pemborong untuk melakukan pembayaran dan pihak pemborong juga sudah di panggil penyidik hinggah saat ini pihak pemborong sudah kabur sehingga kami menempuh langkah melakukan pengaduan di Polres Sumba Barat Daya untuk ditindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan hukum, tandasnya.
Pada akhir perbincangan dengan media ini, Dominggus Bili menyebutkan bahwa pemenang tender konstruksi pekerjaan pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri Rawena adalah Pak Nengah dengan Nama PT.Bumi Ace Citra Persada. Setelah dimenangkannya , pak Nengah berikan di Kontraktor bernama Kobus dan Kobuspun berikan borongan kepada Marthen Luther Dominggus.
Nah situasi saat ini ditengah masyarakat sangat memicu perbincangan yang disebabkan besarnya uang yang belum di bayar pihak pemborong kepada kami sebagai pengerja, kata Dominggus Bili.
Pak Nengah yang di konfirmasi via telepon ( via suara ) oleh media SuaraIndonesia1.Com terkait dengan aduan 39 orang pengerja di Polres SBD dimana aduan tersebut bahwa belum terbayar upah kerja, Pak Nengah kepada media SuaraIndonesia1.Com secara tertulis menyampaikan bahwa kami sudah bayar upah borongan pekerjaan sesuai surat perjanjian kerja ( SPK ) kepada Dominggus selaku penanggunjawab atau Subkonnya, rilisnya.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).