BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Tambang Ilegal Di Desa Karya Mandiri Sengaja Di Biarkan, Rizal SH Minta Kapolri Copot Kapolres Parimo dan Kapolda Sulawesi Tengah



Sulteng - Suaraindonesia1, Rizal, salah satu tokoh pemuda Kec. Ongka Malino Angkat Bicara , Meskipun aktivitas tambang ilegal semakin merajalela, sikap diam aparat penegak hukum menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.


"Menurut Rizal SH yg Akrab di Sapa Reza ini Masyarakat Parigi Moutong, khususnya Di Desa Karya Mandiri , Kec. Ongka Malino, kini dihadapkan pada situasi yang memprihatinkan, di mana aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) semakin marak, sementara aparat penegak hukum (APH) diduga diam dan tidak mengambil tindakan. Dugaan kolusi antara pelaku PETI dan aparat membuat publik bertanya-tanya mengenai komitmen hukum di wilayah tersebut, yang telah menyebabkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Aktivitas PETI yang Mengkhawatirkan Sejak beberapa bulan terakhir, aktivitas PETI terutama di Desa Karya Mandiri telah meningkat secara signifikan.


 Dengan menggunakan alat berat, seperti ekskavator, para pelaku PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Lubang-lubang tambang yang ditinggalkan, pencemaran air, dan kerusakan lahan pertanian menjadi masalah serius yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat". 


Rizal SH, Menambahkan Jika Kapolres Parigi Moutong dan Kapolda Sulawesi Tengah tidak bisa memberantas atau menghentikan aktivitas  pertambangan tersebut  maka ia akan mengirimkan surat Tertulis Kepada Bapak KAPOLRI untuk Mencopot Kapolda Sulawesi tengah dan Kapolres Parigi Moutong.

« PREV
NEXT »