SUARAINDONESIA1.COM - Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla Berdasama Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Dominikus Alpawan Rangga Kaka, meninjau lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa RamaDana Kecamatan Loura Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) Jumad 7/3/2025.
Kunjungan tersebut Walau Jumad bersih adalah dalam rangka melihat langsung proses pengolahan sampah di TPA tersebut, yang turut didampingi Kadis Lingkungan Hidup Daerah (LHD).
Di Lokasi tersebut, terlihat Bupati SBD,Ratu Nagadu Bonnu Wulla bersama Wakil Bupati, Dominikus A.R Kaka tak segan-segan untuk melihat langsung tumpukan sampah yang dikelola oleh Dinas LHD SBD, setelah petugas pengangkut sampah melakukan tugasnya mengangkut sampah yang ada di kota Tambolaka dan setiap titik sekitar kota dan dibawa ke TPA untuk dilakukan pengolahln dengan menerapkan sanitary land fill.
Kepada media ini, Wakil Bupati SBD, Dominikus Alpawan Rangga kaka terkait dengan peninjauan Lokasi TPA mengatakan bahwa hari ini bersama Bupati SBD melakukan Jumad bersih dan melakukan edukasi dimasyarakat sepanjang jalan Weetobula. ini kami memberikan edukasi, tegasnya.
Dan terkait TPA ketika kami sampai di lokasi tadi, masih banyak yang diperhatikan, ungkapnya. Ditambahkan ketika sampah dari masyarakat sudah tertib dan di angkut oleh umum dan i,sxl akhirnya di TPA sehinggah masih banyak pembenahan yang kami tangani ke depan sehinggah sampah itu bukan menjadi sampah saja tetapi di olah menjadi sumber pendapatan masyarakat di Sumba Barat Daya. Dan ketika tertib dan Kota kita sudah bersih maka investor akan masuk dan Wisata akan maju, dan semuanya ini akan kembali pada masyarakat yang merasakan dampaknya,dampaknya, sebutnya.
Dan terkait dengan pedagang kaki lima ( PKL ) khususnya penjual ikan basah , buah dan sayuran dipinggir badan jalan utama, Wakil Bupati menyampaikan bahwa nantinya akan kami panggil. Dan langkah pertama yang kami lakukan juga adalah melakukan edukasi atau arahkan masyarakat. Juga seperti Visi dan Misi Bupati SBD "" MEMBANGGUN DESA , MENATA KOTA "" Dan khususnya pedagang kaki lima yang memanfaatkan badan jalan sebutnya, kami akan edukasi. Dan kalau tidak ada kesadaran atau indahkan, tentunya ke depan kami akan tindak tegas dengan mengeluarkan peraturan Bupati ( Perbub ) ketertiban termasuk ke indahan dan kenyamanan.
Ke depan dengan edukasi kata Wakil Bupati, kami berharap masyarakat pekah dengan adanya surat edaran Bupati ke depan. Kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat baru kami melakukan penindakan tegas.Dengan edukasi yang kami berikan kepada masyarakat sesuai surat edaran Bupati. Dan apa bila masyarakat tidak mengindahkan barusan kami melakukan penindakan tegas.
Selanjutnya disebutkan ketika sampai di lokasi TPA, masih banyak yang dapat diperhatikan. Oleh karena itu ungkapnya, ketika sampah masyarakat sudah tertib yan diangkat oleh umum dan pembuangannya berakhir di TPA tentunya ke depan akan merencanakan pengolahan sampah di TPA tersebut untuk menjadi sesuai bernilai ekonomis, dan lebih baik lagi kedepannya, tandasnya mengakhiri.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).