Laporan Eman Ledu Rabu,05/3/2015/13:02 WITA
SUARAINDONESIA1 COM--Penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya menerima laporan kasus dugaan tindak pidana Penyerangan dan pengeroyokan yang terjadi di jalan tena teke kecamatan Wewewa Selatan Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur ( ( NTT ).
Penerimaan Laporan dari pihak korban berlangsung di ruang SPKT polres SBD Rabu 5/3/2025 sekitar pukul 13:23 WITA atas nama pelapor Elfrida Daido Ngongo ( istri korban ).
Berdasarkan STPL Nomor : LP/B/47/III/2025/SPKT/POLRES SBD/POLDA NTT, Pelapor tersebut : Elfrida Daido Ngongo beridentitas: 5318055510930001, TTL,Wee Ulli 15/10/1993, alamat Wee Limbu Rt/Rw:002/001 wewewa selatan secarah resmi melaporkan peristiwa tersebut.
Adapun pelapor kasus dugaan tindak pidana penyerangan dan pengeroyokan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang terjadi di jalan tena teke pada Rabu 05 maret 2025 sekitar pukul 9:00 WITA dengan terlapor atas nama : Bulu Rato, Leksi, Meki, Stefen dan Yunus.
Uraian kejadian berdasarkan laporan polisi: Benar hari rabu 05 maret 2025 telah terjadi tindak pidana penyerangan. Dimana awalnya korban sedang mengendarai sepeda motor dari kantor kecamatan tena teke yang pada saat itu korban sedang antar kawannya ke kantor kecamatan tena teke dan kemudian menuju ke Bondo Ukka untuk menjemput istrinya. Di tengah perjalanan, korban singgah di sebuah kios milik Reta dan membeli Rokok. Usai membeli rokok, korban kembali ke motornya.
Dengan tak di sangka, para pelaku dari arah belakang korban menggunakan tiga unit sepeda motor. Karena mendengar bunyi motor, korban melihat ke arah para pelaku yang membuat para pelaku langsung bertanya kepada korban : kenapa kau lihat ? , Kau mau apa ! Sahut para pelaku kepada korban. Setelah itu pelaku Meki langsung mencabut parang dan menebas kaki kanan korban hinggah terjatuh tidur ditengah jalan. Setelah korban terjatuh sempat para pelaku melempar korban dengan batu di bagian kepala hingga mengalami luka bagian kepala,punggung , wajah dan leher.
Berdasarkan hasil investigasi media SuaraIndnesia1.Com dimana Istri korban bersama korban itu sendiri dan orang tua korban serta beberapa keluarganya saat melakukan laporan polisi di ruang SPKT, bahwa korban terlihat kepalanya di perban akibat luka bekas lemparan batu dari pihak lawannya serta terlihat siku tangan kanan bagian bawah tergores luka akibat lemparan batu dan kaki kanan bagian lututnya luka akibat sabitan parang dari lawannya.
Usai melakukan laporan serta mendapatkan laporan polisi, korban bersama istrinya dan orang tuanya serta keluarganya melanjutkan visum di Rumah Sakit Karitas.
Orang tua kandung Korban, Bili Bulu beralamat dusun 1 desa Bondo Ukka Kecamatan wewewa selatan ketika dimintai keterangannya oleh media SuaraIndonesia1.Com, Bili Bulu menyampaikan kalau persoalan ini terpadu dari masalah tanah yang terletak di bawah Kampung Bondo Ukka.
Dalam penjelasan Bili Bulu, menungkapkan bahwa tanah itu sudah bertahun tahun digarap dan ditanami segala hasil pertanian ( Padi, Jagung, dan tanaman lainnya setiap tahun ), ungkapnya.
Dalam penjelasan lanjutnya Bili Bulu menyampaikan bahwa muncul persoalan persoalan ini semenjak ada Program Nasional ( Prona ) tahun kemarin yang sudah terlewatkan, sebutnya. Saat itu saya mau prona, tapi saya dihalangi oleh pihak lawan saat ini sehinggah kala kemarinnya tanah tersebut tidak di prona dan pihak petugas juga tidak melakukan prona karena tengah bermasalah, dan pihak lawan kami sebutnya bukan orang lain atau suku lain tetapi kami satu rumah besar dan yang sebagai pokok pihak sebelah adalah ( Piter Sairo Bora ) yang beralamat di desa Buru Deilo, tandasnya.
Lebih lanjut Bili Bulu kepada media ini menyampaikan, bahwaambiar semenjak tanah tersebut selagi padang atau belukar hinggah di olah oleh orang tua saya termasuk saya sendiri mengolah menjadi lahan bersih atau kebun, hinggah kemari kemarin piter mengatakan bahwa lokasi itu milik saya kata Piter. Pada halnya tanah itu saya sudah luku dan siap tanam. Nah karena bermasalah dan hinggah urusan, akhirnya Camat mengatakan tinggalkan dulu tanah itu karena masih masalah kata Camat, ungkap Bili Bulu menjelaskan.
Nah kemudian kami terima surat dari Camat, saat itu kami indahkan dan piter tetap mengatakan hak saya lokasi itu. Dan kala itu saya sudah tantang memang karena mengatakan saya punya hak. Serta kala itu juga Camat menghimbau agar kami sepakat selesaikan, tetapi saya tidak mau karena semenjak orang tua saya hinggah saya sendiri membuka dan mengalahnya, koh muncul piter mengatakan bahwa tanah itu miliknya. Nah ini yang saya tidak setuju, kata Bili Bulu.
Dan menurutnya sudah lima kali surat panggilan dari Camat, hinggah hari ini terjadi pengeroyokan terhadap anak saya pada halnya kami ke kantor kecamatan untuk mengurus masalah ini. Dengan tak di sangka pihak Piter melakukan aksi dengan dimana mereka menungguh anak saya ( Natanael Ngongo Bili ) 36 ) bertepatan saat itu, iparnya ada. Sempat iparnya berikan Rokok bertempat di Dangga Mesa dan sempat Natan turun dari motor hendak merokok yang di beri iparnya.
Di tempat itu, antara Natan dan Piter bertemu tempat yang sama. Sehingga saling pandanglah antara Natal dan Piter. Piter kepada Natan mengatakan " kenapa pandang saya, dari situlah anak saya langsung di serang dengan batu secara beruntun dari kelompoknya Piter hingga mengalami luka dikepala dan tangan serta luka di kaki kanan bagian atas lutut. Kala itu anak saya sempat bawah lari di puskesmas tanah teke dan usai di perban kami langsung ke polres membuat laporan polisi, kata Bili Bulu sebagai orang tua kandung Korban Cederah.
Dari hasil investigasi terhadap saksi ( Elfrida D.Ngongo ) ( 23 ) istri korban maupun korban itu sendiri dan orang tua korban mengungkapkan kalau kasus penyerangan ini dilatari masalah lahan/tanah.
Kapolsek Wewewa Selatan, Ipda Ketut Budiar yang di konfir masih media SuaraIndonesia1.Com Via telepon sekitar pukul 19:21 WITA malam terkait kasus tersebut yang terjadi di wilayah Polsek Wewewa Selatan 5/3/2025, Ipda Ketut Budiar mengatakan bahwa pihak pelapor maupun korban serta orang tuanya kami arahkan langsung di Polres untuk melakukan Laporan Polisi. Sedang khusus pelaku sudah empat orang yang serahkan diri dan saat ini berada di Polsek Wesel.
Modus ke empat pelaku yang sudah serahkan diri sesuai pengakuan mereka adalah masalah tanah, jelas Kapolsek Wewewa Selatan kepada media ini.
Adapun ke empat pelaku yang kami amankan disini, tentunya kami limpahan ke Polres apa bila sudah ada permintaan pelimpahan, ungkapnya.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).