SUARAINDONESIA1.COM -- Kepolisian setempat melakukan edukasi kepada masyarakat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Rada Mata untuk membatasi penimbunan penjualan mengingat warga masyarakat lain yang tidak menimbun.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola BBM dengan bijak dan memperhatikan kebutuhan warga masyarakat lainnya.
Polisi memberikan edukasi kepada masyarakat penimbun BBM di SPBU Rada Mata tentang cara mengelola BBM yang baik dan benar, serta dampak negatif dari penimbunan BBM. Mereka juga menjelaskan tentang peraturan yang berlaku terkait penimbunan BBM dan konsekuensi yang dapat timbul jika tidak mematuhi peraturan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat penimbun BBM untuk membatasi penjualan dan mengingat warga masyarakat yang tidak menimbun. Mereka menjelaskan bahwa penimbunan BBM dapat menyebabkan kelangkaan BBM yang dapat berdampak pada harga dan ketersediaan BBM bagi warga masyarakat lainnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat penimbun BBM untuk memperhatikan kebutuhan warga masyarakat lainnya yang tidak menimbun. Mereka menjelaskan bahwa BBM adalah kebutuhan pokok bagi banyak warga masyarakat, dan penimbunan BBM dapat menyebabkan kesulitan bagi mereka yang membutuhkan.
Dengan demikian, edukasi yang dilakukan oleh polisi dapat membantu masyarakat penimbun BBM di SPBU Rada Mata memahami pentingnya mengelola BBM dengan bijak dan memperhatikan kebutuhan warga masyarakat lainnya.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).