Sarolangun_Suaraindonesia1.com DPRD Kabupaten Sarolangun melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tingkat I Tahap I Tahun Anggaran 2024 diruang rapat paripurna Gedung DPRD Sarolangun. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Selasa (08/04/2025), turut hadir Bupati Sarolangun H.Hurmin, Forkopimda, dan Pj Sekda Sarolangun Dedy Hendry.
Ahmad Jani, dalam sambutan menyampaikan, kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD serta menginformasikan kepada masyarakat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka rapat paripurna LKPJ Bupati Sarolangun tingkat I tahap I tahun 2024 saya buka.
Setelah membuka secara resmi rapat paripurna tingkat I tahap I LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2024, dirinya pun mempersilahkan Bupati Sarolangun H.Hurmin untuk menyampaikan pidato pengantar nota.
“Kepada saudara Bupati Sarolangun, dipersilahkan untuk menyampaikan pidato dalam rapat paripurna LKPJ 2024″, kata Ahmad Jani ketua DPRD Sarolangun.
Bupati Sarolangun, H.Hurmin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna tingkat 1 tahap 1 di gedung DPRD Kabupaten Sarolangun.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sarolangun, H.Hurmin, menyebutkan, sebagai wujud tata kelola Pamerintahan yang baik (Good Governance) maka dalam penyusunan LKPJ Kepala Daerah tetap berpedoman dengan rencana kerja Pamerintah Daerah tahun 2024. Penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2024 kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pamerintah daerah kepada Masyarakat melalui DPRD.
H.Hurmin, menjelaskan LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2024 merupakan amanat UU No 23 Tahun 2014", ujar H. Hurmin Bupati Sarolangun.
Setelah mendengar penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2024 yang dibacakan oleh Bupati Sarolangun dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ oleh Bupati Sarolangun H.Hurmin kepada Ketua DPRD Ahmad Jani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Dedi Ifriyansyah.
Pewarta : Djarnawi Kusuma