SUARAINDONESIA1.COM -- Satlantas Polres Sumba Barat Daya bersama Bapenda Sumba Barat Daya melakukan operasi tilang gabungan untuk menindak pajak kendaraan yang belum dibayar. Kanitlantas Polres Sumba Barat Daya, Gerson Louro, membenarkan bahwa operasi gabungan ini telah berlangsung selama dua hari dan hari ini adalah hari terakhir.
Tujuan operasi yang berlangsung selama tiga hari ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesadaran menjaga keselamatan berlalulintas dan membayar pajak kendaraan. Kasatlantas Polres Sumba Barat daya, Iptu Elias Ballo di dampingi Gerson Louro. Kanit Turjawali Polres SBD, berharap agar setiap pemilik kendaraan dapat membayar pajak kendaraannya sesuai mekanisme.
Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan pada saat kegiatan operasi maupun di Kantor Samsat pajak kepada pihak petugas administrasi pajak. Dengan demikian, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka dengan mudah.
Harapan untuk Kepatuhan Pajak
Gerson Louro berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan pajak kendaraan dan membayar pajak kendaraannya tepat waktu. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat meningkat dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).