SUARAINDONESIA1.COM-- Konklaf, atau pemilihan Paus, telah terselenggara pada tanggal 7 Mei 2025, sesuai dengan syarat-syarat pemilihan yang telah ditetapkan. Proses pemilihan ini dilakukan oleh para kardinal yang berkumpul di Vatikan untuk memilih Paus baru.
Proses pemilihan Paus ini dilakukan dengan sangat sakral dan penuh doa. Para kardinal berkumpul di Kapel Sistina untuk melakukan pemilihan, yang berlangsung dalam beberapa putaran hingga diperoleh calon yang mendapatkan dua pertiga suara.
Pemilihan Paus baru ini diharapkan dapat membawa harapan baru bagi Gereja Katolik di seluruh dunia. Paus baru akan memimpin Gereja Katolik dan memberikan arahannya dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada di dunia saat ini.
Dunia Katolik dan masyarakat internasional menunggu dengan antusias hasil dari konklaf ini. Paus baru diharapkan dapat membawa pesan damai, kasih, dan harapan bagi umat manusia.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).