SUARAINDONESIA1.COM -- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya 23 mey 2025 membahas tentang proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang diduga tidak prosedural. Banyak tenaga kontrak yang telah bekerja beberapa tahun di beberapa unit kantor dinas kehilangan pekerjaan karena tidak lolos seleksi P3K.
Dalam RDP tersebut, dibahas tentang dugaan ketidakproseduralan dalam proses seleksi P3K. Banyak peserta yang lolos seleksi dan memperoleh rekomendasi diduga tidak melalui proses yang transparan dan adil.
Banyak tenaga kontrak yang telah bekerja beberapa tahun di beberapa unit kantor dinas kehilangan pekerjaan karena tidak lolos seleksi P3K. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan tenaga kontrak.
Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya menuntut transparansi dan keadilan dalam proses seleksi P3K. Mereka berharap agar proses seleksi dilakukan secara objektif dan adil, tanpa adanya praktik nepotisme dan kolusi.
DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab ketidakproseduralan dalam proses seleksi P3K. Mereka juga akan meminta penjelasan dari pihak terkait tentang proses seleksi yang dilakukan.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).