Gorontalo — SuaraIndonesia1.com, Baru saja dilantik oleh Gubernur Gusnar Ismail, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, S.Ag, M.Pd.I bersama Wakil Bupati Nurjana H. Yusuf langsung “ba gas” (beraksi) ke Gubernur.
Tak menunggu esok dan tanpa banyak kata, pasangan Thariq-Nur langsung menemui Gubernur dan menyerahkan secara resmi dokumen usulan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Sumber Daya Laut di bagian utara Provinsi Gorontalo, penyerahan ini tepat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (19/6).
Langkah cepat dan tak terduga ini sontak mengundang perhatian para tamu undangan. Bagaimana tidak, tindakan Thariq-Nur yang di luar agenda ini menjadi kejadian yang langka — bahkan mungkin pertama di Indonesia — di mana seorang Bupati dan Wakilnya langsung bekerja sesaat setelah dilantik, dengan misi mulia, menjaga sumber daya laut yang menjadi nadi kehidupan rakyat Gorontalo Utara.
Usulan pembentukan tim terpadu ini dianggap sebagai langkah jitu dalam memperkuat dampak program unggulan Pemprov Gorontalo tentang Agromaritim, melalui sinergitas antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam menjaga kawasan perairan yang kaya namun rentan pelanggaran.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorut mengajukan usul pembentukan Satgas Terpadu Pengawasan Laut yang menjadi kewenangan provinsi, dan dalam rangka tugas kami mendukung program Agromaritim Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Thariq Modanggu saat itu.
Gaya kepemimpinan yang langsung tancap gas ini menjadi bukti komitmen Thariq-Nur untuk langsung bekerja sejak menit pertama masa jabatan mereka dimulai. Apalagi sektor laut memang menjadi urat nadi rakyat Gorut yang perlu dijaga bersama melalui aksi nyata.
Kebutuhan Mendesak Pengawasan Laut, Wilayah laut bagian utara Provinsi Gorontalo, yang masuk dalam yurisdiksi sejauh 0–12 mil dari garis pantai, merupakan kawasan strategis namun rawan pelanggaran, dari penangkapan ikan ilegal, penggunaan alat tangkap terlarang, hingga pencemaran laut.
Sayangnya, selama ini pengawasan laut dinilai belum efektif akibat kurangnya sinergi antar-lembaga. Untuk itu, dokumen yang diserahkan Thariq-Nur berisi kajian dan rekomendasi pembentukan tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah ini mengacu pada beberapa regulasi nasional, antara lain:
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan pengelolaan laut 0–12 mil sebagai kewenangan provinsi.
• UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
• Perpres No. 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, yang menekankan pentingnya sistem pengawasan terpadu dan perlindungan ekosistem laut.
“Jadi yang kita ingin wujudkan sejak menit pertama dilantik adalah sinergitas dan kolaborasi dalam menjaga dan mempertahankan nadi kehidupan rakyat Gorut,” tegas Thariq Modanggu.
Dokumen tersebut juga memuat rencana aksi awal, termasuk pembentukan posko pengawasan gabungan, pelatihan patroli laut, serta melibatkan masyarakat dalam sistem pengawasan berbasis informasi cepat.
Dukungan DPRD Provinsi, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili turut menyambut baik usulan pembentukan tim terpadu ini. Menurutnya, penguatan kelembagaan dan kerja sama lintas pemerintahan sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan pengelolaan laut secara berkelanjutan.
Dengan penyerahan dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan komitmen tinggi untuk bekerja cepat dan tepat sejak awal masa jabatan, dimulai dari sektor paling strategis, perlindungan laut dan sumber daya alam.
Dan ini bisa menjadi model nasional dalam kolaborasi lintas daerah menjaga kedaulatan dan keberlanjutan wilayah laut Indonesia.
Reporter: Opan Luawo