Pati - Suaraindonesia1, Oknum ketua LSM berinisial EFR yang di laporkan ke polresta pati pada tanggal 11 April 2025 dengan laporan dugaan menipu atau bujuk rayu kepada korban akhirnya terlapor di panggil Unit 1 Polresta pati untuk di periksa Rabu 12 Juni 2025.
Terlapor nisial EF di saat keluar dari ruang penyidikan polresta pati diminta konfirmasi oleh beberapa awak media tetapi ia berusaha lari dan enggan memberikan jawaban, sertakan bergumam sambil memperlihatkan wajah marah
Awal mula kejadian, oknum ketua LSM yang ada di pati berinisial EF bersama rekannya menemui korban atau pelapor dengan tujuan untuk membantu menguruskan permasalahan yang di alami korban, setelah bertemu antara pelapor dan terlapor terjadi kesepakatan dan terlapor meminta uang kepada terlapor senilai 3 juta rupiah ,dengan alasan buat oprasional untuk menyelesaikan perkaranya pelapor dan ahirnya pelapor menyetujui dan menyerahkan uangnya kepada terlapor.
Setelah itu dengan berjalanya waktu, pihak pelapor menanyakan perkembang perkara yang di tangani terlapor, akan tetapi hasilnya sangat di sayangkan, karena pihak terlapor meminta sejumlah uang lagi dengan jumlah 7 juta kalau perkaranya mau di selesaikan. Dan pihak pelapor merasa keberatan dengan pernyataan terlapor kepada pelapor pada saat itu.
Lanjut pihak pelapor menanyakan lagi, akan tetapi terlapor mengabaikan dan tidak mengakuinya dan pelapor di arahkan ke temanya yang mengurusi perkara tersebut. Dan perkara tersebut di kuasakan kepada rekanya bukan saya, saya cuma menemani rekan saya, ucap terlapor kepada korban.
Dan pelapor menanyakan lagi melalui panggilan telepon kepada terlapor, pihak terlapor dengan nada lantang, saya tidak tau perkara itu karena yang ada di surat kuasa itu nama rekan saya kalau yang menerima uang 3 juta memang benar saya. Ketika pihak pelapor ngomong kepada terlapor, perkara ini mau aku adukan ke polresta pati, pihak terlapor dengan tegas kalau memang mau melaporkan saya silahkan laporkan saja.
Dengan adanya peristiwa seperti ini, saya selaku korban/pelapor memohon dengan hormat kepada APH khususnya Polresata pati untuk segera menindak lanjuti laporan ini, supaya tidak ada korban lain saya.(tim)