BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dengan Dalih Menyelesaikan Masalah Akhirnya Oknum LSM di Pati Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan.




Pati  -  Suaraindonesia1, Oknum ketua LSM berinisial EFR yang di laporkan ke polresta pati pada tanggal 11 April 2025 dengan laporan dugaan  menipu atau bujuk rayu kepada korban akhirnya terlapor di panggil Unit 1 Polresta pati untuk di periksa Rabu 12 Juni 2025.


 Terlapor nisial EF di saat keluar dari ruang penyidikan polresta pati diminta konfirmasi oleh beberapa awak media  tetapi ia berusaha lari dan enggan memberikan jawaban, sertakan bergumam sambil memperlihatkan wajah  marah 


Awal mula kejadian, oknum ketua LSM yang ada di pati berinisial EF bersama rekannya menemui korban atau pelapor  dengan tujuan untuk membantu menguruskan permasalahan yang di alami korban, setelah bertemu antara pelapor dan terlapor terjadi kesepakatan dan terlapor meminta uang kepada terlapor senilai 3 juta rupiah ,dengan alasan buat oprasional untuk menyelesaikan perkaranya pelapor dan ahirnya pelapor menyetujui dan menyerahkan uangnya kepada terlapor.



Setelah itu dengan berjalanya waktu, pihak pelapor menanyakan perkembang perkara yang di tangani terlapor, akan tetapi hasilnya sangat di sayangkan,  karena pihak terlapor meminta sejumlah uang lagi dengan jumlah 7 juta  kalau perkaranya mau di selesaikan.  Dan pihak pelapor merasa keberatan dengan pernyataan terlapor kepada pelapor pada saat itu.


Lanjut pihak pelapor menanyakan lagi, akan tetapi terlapor mengabaikan dan tidak mengakuinya dan pelapor di arahkan ke temanya yang mengurusi perkara tersebut. Dan perkara tersebut di kuasakan kepada rekanya bukan saya, saya cuma menemani rekan saya, ucap terlapor kepada korban.


Dan pelapor menanyakan lagi melalui panggilan telepon kepada terlapor,  pihak terlapor dengan nada lantang, saya tidak tau perkara itu karena yang ada di surat kuasa itu nama rekan saya kalau yang menerima uang 3 juta memang benar saya. Ketika pihak pelapor ngomong kepada terlapor, perkara ini mau aku adukan ke polresta pati, pihak terlapor dengan tegas kalau memang mau melaporkan saya silahkan laporkan saja.


Dengan adanya peristiwa seperti ini, saya selaku korban/pelapor memohon dengan hormat kepada APH khususnya Polresata pati untuk segera menindak lanjuti laporan ini, supaya tidak ada korban lain saya.(tim)

« PREV
NEXT »