BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dua Warga Desa Panenggo Ede Kembali Mengadu ke Dinas PMD SBD Serta Mendesak Inspektorat Audit Hasil Pemeriksaan Lapangan.



SUARAINDONESIA1.COM --- Dua warga desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), yaitu Daud Gheda Rangga dan Frans Pati Hagango, mengunjungi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada tanggal 10 Juni 2025. Mereka mempertanyakan terkait hasil pemeriksaan lapangan Inspektorat di desa Panenggo Ede tentang beberapa program desa yang telah dilaksanakan dan tidak sesuai.


Mereka mempertanyakan tentang BLT, Meteran Listrik sebanyak 43 Unit tahun 2022, dan unit jalan tani volume 1.300 meter yang berlokasi di WeeKarere Dusun 3. Menurut hasil pemeriksaan atau cek fisik oleh Inspektorat tertanggal 4 April 2025 kata Daut Gheda Rangga bahwa terdapat beberapa kejanggalan, seperti jalan tani yang hanya memiliki panjang 7,83 meter, padahal seharusnya 1.300 meter.


Mereka juga menyebutkan bahwa terdapat dugaan korupsi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk kepala desa Panenggo Ede. Salah satu warga, Hermanus Heka Ate, mengalami luka di tangan kiri akibat aksi Hermanus Danga Ole, yang merupakan rombongan atau massa dari kepala desa Panenggo Ede, sebut Daut.


Kedua warga tersebut ketika di jumpai media ini di kantor dinas PMD, meminta agar pencairan ADD/DD Desa Penenggo Ede di pending dulu, karena persoalan yang di tangani inspektirat belum selesai, tandas Daut.Selain itu, Mereka juga mempertanyakan tentang beberapa proyek lain yang tidak sesuai dengan RAB, seperti mesin potong rumput, kebun kencur, pupuk merek Urea, Bio Bos, dan benih jagung Hibrida. Dengan kedatangan kami hari ini, adalah mendesak PMD dan Inspektorat agar hasil pemeriksaan lapangan tertanggal 4 April 2025 secepatnya di Audit sehingga ada titik terangnya dan jangan inspektorat menganggap remeh kami warga masyarakat, ungkapnya dengan geram.


Juga ungkap Daut bahwa sepertinya Belum ada tanggapan resmi dari Dinas PMD SBD terkait kasus ini. Namun, diharapkan bahwa Dinas PMD dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat desa Panenggo Ede dapat terlindungi.


Kepala Dinas PMD kepada media ini terkait keluhan kedua masyarakat desa Panenggo Ede tahun anggaran 2022 dan 2024 hinggah masuk tahun anggaran 2025 dimana masyarakat meminta agar di pending, menyampaikan bahwa anggaran ADD/DD tahun 2025 desa panenggo Ede, bahwa kami sudah blok pencairan dan secarah prinsip Nasonal kami tetap melakukan pencairan dan khusus beberapa desa yang bermasalah kami sudah blok, sebutnya.


**** Eman Ledu ****


( SUARAINDONESIA1.COM ).

« PREV
NEXT »