SUARAINDONESIA1.COM --- Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (Pemkab SBD) melakukan pengukuran pengembalian tapal batas tanah yang berlokasi di Desa Ramadana, Kecamatan Loura. Pengukuran ini dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, dan berfokus pada objek di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pengukuran ini bertujuan untuk memastikan batas-batas tanah yang jelas dan akurat, sehingga dapat menghindari konflik atau sengketa tanah di masa depan. Pemkab SBD berkomitmen untuk melakukan pengelolaan tanah yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat setempat terlindungi.
Pengukuran ini diharapkan dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat Desa Ramadana dan sekitarnya.
Hadir dalam pengukuran pengembalian tapal batas adalah Sejumlah APH Polres SBD, sejumlah Staf Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup bidang pengelolaan Sampah B3,Dinas pengelolaan keuangan dan Asset daera, Dinas Perumahan Rakyat, BPNATR, Sat Pol.PP tingkat kecamatan Loura,CcamT Loura bersama sejumlah Stafm, Kepala desa Ramadana bersama perangkatnya. Pengukuran Pengembalian tapal batas berjalan Aman ,lancar dan tertib.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM )