BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polusi Udara dari pengelolaan Bulu Ayam, Ancaman Genting Tak Kasat Mata



Rembang, Suaraindonesia1.Polusi udara  menghantui masyarakat sehingga menjadi ancaman serius yang meresahkan dalam kehidupan sehari-hari. Dan akan memberikan dampak yang signifikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Setiap napas yang dihirup oleh penduduk  menjadi semakin berisiko, dengan partikel-partikel berbahaya dan gas beracun yang menyusup ke dalam sistem pernapasan. Dalam keseharian, polusi udara menyebabkan peningkatan kasus penyakit pernapasan seperti infeksi saluran pernafasan Akut (ISPA).


Dengan adanya pabrik UD,Anugrah Bulu Raya yang berada di Desa Purworejo Dukuh Matalan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang, membuat masyarakat di sekitar lokasi setiap hari harus menghirup bau yang sangat tidak sedap yang di duga di akibatkan oleh  pabrik pengelolaan bulu ayam milik jamhari warga purworejo,Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang.



Berdasarkan informasi dari masyarakat munculnya Bau yang menyengat di sekitar lokasi  tepatnya tempat pemrosesan  bulu ayam sampai menyebar di Desa Karangsekar dan Babadan.terang warga


Jamhari selaku pemilik usaha  saat mau di klarifikasi terkait bau yang tidak sedap ,yang di akibatkan dari usahanya tidak ada di tempat, dan di telfon lewat  WhatsApp belum ada jawaban.(4/6/2025)


 Sampai kapan masyarakat terpaksa menghadapi polusi udara setiap hari, tanpa jaminan akan udara bersih ,dan harus menghadapi resiko kesehatan yang lebih tinggi, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan kondisi kesehatan yang sudah melemah.


Padahal Setiap perusahaan harus punya dokumen usaha pengelolaan lingkungan maupun AMDAL (Analisa mengenai dampak lingkungan). Dua hal ini penting untuk diperhatikan oleh semua perusahaan yang melakukan kegiatan produksi,


Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Rembang yang memiliki kewenangan  untuk segera  melakukan pemantauan kualitas udara, memberikan rekomendasi perbaikan, dan menegakkan aturan terkait pencemaran udara. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara.pintanya.(tr)

« PREV
NEXT »