SUARAINDONESIA1.COM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengawal peraturan daerah (perda) dan menjaga ketertiban kota. Satpol PP SBD melakukan patroli dan penertiban di beberapa titik keramaian di jantung kota untuk memastikan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) tidak melakukan aktivitas berjualan di tempat-tempat yang tidak diizinkan.
Satpol PP SBD berupaya menjaga dan merawat wajah kota dengan melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di titik-titik keramaian jalur utama. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota.
Giat yang dilakukan Satpol PP SBD merupakan program strategis Bupati SBD untuk meningkatkan ketertiban dan keindahan kota. Dengan demikian, diharapkan kota dapat menjadi lebih nyaman dan menarik bagi masyarakat dan wisatawan.
Satpol PP SBD juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan daerah dan menjaga ketertiban kota. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih sadar dan patuh terhadap peraturan yang ada.
**** EL.SUARAINDONESIA1.COM **