BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sengketa Tanah di Desa Letekonda Selatan Belum Terselesaikan, Eksekusi Riil Akan Dilakukan.



SUARAINDONESIA1.COM ---- Sengketa tanah antara Hermanus Sairo dan Yuliana Ronga NDappa di Desa Letekonda Selatan, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, belum juga terselesaikan hingga saat ini. Persoalan tanah ini telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu dan telah ditangani langsung oleh Pengadilan Negeri Waikabubak.


Namun, hingga tahun 2025 ini, belum ada titik kejelasan dalam penyelesaian sengketa tanah ini. Kedua belah pihak yang bersengketa masih belum dapat mencapai kesepakatan yang adil.


Dalam perkembangan terbaru, pihak berwajib akan melakukan eksekusi riil di lapangan pada Senin, 23 Juni 2025. Eksekusi riil ini diharapkan dapat menyelesaikan sengketa tanah ini secara definitif.


Masyarakat Desa Letekonda Selatan berharap agar sengketa tanah ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Mereka juga berharap agar proses eksekusi riil dapat berjalan dengan lancar dan aman.


**** EMAN LEDU ****


( SUARAINDONESIA1.COM ).

« PREV
NEXT »