BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Seorang Klien di SBD Mengaku Dikecewakan Penacaranya Ketika di tuduh tak Beretika



Kodi Sumba -  SuaraIndonesia1, Aloysius Nasari  Merupakan Salah satu Klein Sungguh Kecewa Atas Pernyataan Pengacara Maltripaul R.Rongga,SH Yang Beredar Di Media Soalnya 


Menurut  Aloysius Nasari pemberi kuasa atas tanah yang bersengketa di Waimahi, Desa Karoso, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya kesal dengan pernyataan Adv. Meltripaul E. Rongga, SH. M.Pd.


Pasalnya, bahwa dirinya memberikan surat kuasa sebagai kuasa hukum untuk menangani persoalan sengketa  tanah yang seluas 5,6 Ha, di Desa Karoso yang diklaim sebagai hak milik dari saudara Burhan,namun penerbitan sertifikat masih menggunakan nama warga suku mete tanpa sepengetahuan keluarga lainnya terutama penanggungjawab dari Suku Mete.


Atas nama keluarga saya selaku klien sudah menyampaikan segala keluhan atas apa yang kami temui terkait dengan proses penerbitan sertifikat tersebut, karena ada beberapa pihak yang dilibatkan dalam proses kepengurusan dokumen penerbitan sertifikat tersebut dengan adanya kuasa pengurusan maupun proses penjualan tanah tersebut dengan pemberian kuasa jual yang tidak tepat sasaran, apalagi tanpa sepengetahuan keluarga Mete atau suku mete.


Menurut Aloysius Nasari, saya sebagai keluarga yang di tuaKan dalam kepemilikan lahan tanah tersebut, dari kelurga Suku Mete meminta kepada saudara Burhan untuk menghentikan segala niat untuk memindah tangankan kepemilikan sertifikat yang beradab di kantor Notaris & PPAT Frince Mone Kaka,SH.M.Kn,"ucapnya.


Saya merasa tersinggung dengan sikap  saudara  Pengacara  Meltripaul E Rongga,SH,M.Pd.atas ketidak profesionalan dalam mendampingi kami sebagai klien dan membela hak kami.


Dengan kejadian itu,yang lebih tidak baik lagi ketika Pengacara Meltripaul.E.Rongga,SH,M.Pd. mempublikasikan dan menganggap kami  telah mengkhianati beliau,yang di publikasihkan lewat media sosial,"ungkap Aloysius Nasaril.


"Jadi saya kecewa sekali mengenai berita yang beredar di media sosial atas stetment Maltripaul E.Rongga,SH,M.Pd, terkait dua SHM seluas 5,6 hektar dan dua  permohonan SHGB seluas kurang lebih 1,5 hektar,"Uangkapnya di hadapan awak media.


Redaksi: Tibo SuaraIndonesia1.

« PREV
NEXT »