BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kasus Penangkapan 4 Oknum Penambang Pasir Ilegal di Pantai Waikelo Belum Jelas



SUARAINDONESIA1.CO----Penangkapan 4 oknum penambang pasir ilegal di Pantai Waikelo, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 4 Juli 2025 oleh Kanit Buser Polres Sumba Barat Daya masih belum jelas hasilnya hingga saat ini, 8 Juli 2025. Kanit Buser Polres Sumba Barat Daya membenarkan penangkapan 4 oknum penambang pasir ilegal dan pengamanan barang bukti, tetapi belum ada titik kejelasan dan tindak lanjut kejelasan penanganan kasus tersebut.


Kasus penambangan pasir ilegal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib untuk menindaklanjuti dan memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat. Penambangan pasir ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.


Masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat. Pihak berwajib perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas pelaku penambangan pasir ilegal untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.


Penindakan penambangan pasir ilegal di Pantai Waikelo menunjukkan bahwa pihak kepolisian berupaya untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. Namun, kejelasan penanganan kasus ini masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat.


**** Eman Ledu ****


( SUARAINDONESIA1.COM ).

« PREV
NEXT »