BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Mirzan Peringatkan Potensi Korupsi di Koperasi Merah Putih, Desak Pengawasan Ketat



Gorontalo, SuaraIndonesia1.com - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo, Mirzan, menyampaikan kekhawatiran serius terkait potensi korupsi dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih yang akan segera diluncurkan pemerintah.



Menurutnya, meskipun program ini memiliki tujuan mulia untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, risiko penyalahgunaan dana sangat besar jika tidak disertai pengelolaan yang transparan dan akuntabel.



Mirzan mengacu pada hasil survei dari Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menunjukkan bahwa 65 persen perangkat desa meyakini adanya potensi korupsi dalam tata kelola Koperasi Merah Putih. Dana yang sangat besar, yang berasal dari APBN, APBD, Dana Desa, dan pinjaman bank Himbara, dengan nilai mencapai Rp1-5 miliar per koperasi, membuka celah bagi praktik penyimpangan dan intervensi politik di tingkat desa.



“Program ini bisa menjadi ladang korupsi baru jika pengawasan dan mekanisme transparansi tidak diperkuat sejak awal,” tegas Mirzan.



Ia juga mengingatkan bahwa minimnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi dapat memperparah risiko maladministrasi dan penyalahgunaan dana.



Selain itu, Mirzan menyoroti kekhawatiran perangkat desa terhadap skema pembiayaan koperasi yang membebankan pinjaman kepada Dana Desa, yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan desa dan menimbulkan beban ganda bagi masyarakat.



Mirzan mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera membangun sistem pengawasan yang ketat, melibatkan lembaga independen seperti KPK, serta memastikan keterbukaan informasi agar koperasi ini benar-benar menjadi solusi ekonomi rakyat, bukan justru menjadi sumber masalah baru.



“Jika tidak dikelola dengan baik, Koperasi Merah Putih bukan hanya akan gagal memenuhi tujuan sosialnya, tapi juga berisiko mengulangi sejarah buruk korupsi di koperasi desa yang pernah terjadi pada masa lalu,” pungkasnya. 



 - J. Ohi -

« PREV
NEXT »