SUARAINDONESIA1.COM----Tanggal 4 Juli 2025, Polres Sumba Barat Daya menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial EEB, yang juga merupakan tenaga kependidikan di salah satu sekolah di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Oknum PNS tersebut yang kini berada di tahanan Polres Sumba Barat Daya, di duga telah melakukan aksi penipuan dengan memesan motor di dealer dan melakukan transaksi COD.
Namu disayangkan berdasarkan hasil klarifikasi media ini tertanggal 4 juli 2025 pada Kasatreskrim di ruang Pidum, menyampaikan bahwa setelah motor diterima, Oknum PNS ( EEB ) kepada petugas Dealer untuk pergi kerumah mengambil uang dengan meminta pinjam motor yang hendak ia Kredit semestinya.
Entah apa yang merasukinya sebut Kasatres, Oknum tersebut mestinya tes Drive, namun langsung membawa kabur motor selama tiga hari tanpa membayar uang muka (DP) dan tidak melakukan pembayaran lunas. Pihak dealer kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sumba Barat Daya dengan modus Penipuan dan penggelapan, hingga kemarin 3 Juli 2025, anggota Buser melakukan penangkapan terhadap oknum PNS atau tersangkah diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dan sudah di amankan di Polres SBD, jelas Kasatreskrim, AKP.I Ketu Ray Artika,SH.
Berdasarkan hasil penyelidikan sebutnya, bahwa Oknum PNS ( EEB ) dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Dimana Pasal 378 KUHP mengatur tentang penipuan dengan memakai nama palsu atau tipu muslihat untuk menggerakkan orang lain menyerahkan barang atau menghapus piutang. Sementara Pasal 372 KUHP mengatur tentang penggelapan barang yang bukan milik sendiri.
Juga Kejadian ini tambahnya, menunjukkan bahwa oknum PNS bisa saja melakukan tindak pidana seperti penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman yang diberikan kepada EEB dapat menjadi efek jera bagi oknum-oknum lain yang berniat melakukan tindak pidana serupa.
Sampai saat ini, EEB masih dalam proses hukum di Polres Sumba Barat Daya. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam melakukan transaksi, terutama dengan orang yang belum dikenal baik.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM )