BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Di Duga Kepala Desa Homba Karipit, Yohanis Dodok, Selewengkan Anggaran  Tahun 2024 Dan Mangkrak.



SUARAINDONESIA1.COM---Anggaran tersebut yang di selewengkan Penjabat Kepala Desa adalah 3 Unit Pemberdayaan Rumah Layak Huni yang tidak di alokasikan kepada warga penerima Manfaat dari 15 unit keseluruhan tahun 2024..


Selain itu, warga Homba Karipit mengeluhkan beberapa Program yang belum terealisasi di tengah masyarakat, seperti pengadaan 20 unit Meteran Listrik dan Water Closet untuk Kantor Desa dengan Biaya Rp,10.000.000, pada hal Dana Desa tahap 1 sudah Cair kata warga.


Dari penyelewengan anggaran oleh Pj.Homba Karipit, Warga Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara Sumba Barat Daya, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pelaksanaan Program Rumah Layak Huni (RLH) tahun 2024 sebanyak 15 unit yang direncanakan, Namun hanya 12 unit yang terealisasi, sehingga 3 unit lainnya tidak terselesaikan.



Warga juga mendesak Pj. Kepala Desa Homba Karipit,Yohanis Dodok untuk membagikan pestisida seperti yang dijanjikan untuk membersihkan lahan kebun. Mereka merasa sangat menyayangkan sikap Pj. Kepala Desa yang terkesan diam dan tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2024, sehingga menimbulkan dugaan penyelewengan dana yang menyebabkan banyak program terbengkalai.


Warga berharap Pj. Kepala Desa dapat memberikan penjelasan dan transparansi terkait pengelolaan Dana Desa serta menyelesaikan program-program yang belum terealisasi.


Camat Kodi Utara, Ignas Dodok yang di konfirmasi via telepon WhatSapp oleh media Suaraindonesia1 Com, dalam tanggapannya bahwa dirinya sebagai Camat Kodi Utara,Sangat sangat menyesal atas perbuatan Penjabat Kepala desa Homba Karipit dan menurut Camat, akan menindaklanjuti persoalan tersebut kepada Pj.Kepala Desa Homba Karipit, Yohanis Dodok dan setelah itu saya akan informasikan kata Camat Kodi Utara,Ignas Dodok kepada media ini.


Namun hinggah saat ini, Camat Kodi Utara Ignas Dodok tidak memberikan informasi terkait persoalan yang sudah di himpunnya, sepertinya ada keterlibatan Camat Kodi Utara Dalam penyelewengan anggaran Rumah Layak Huni maupun Anggaran Meteran Listrik dan Water Closed serta anggaran beberapa fisik lainnya.


Pj.Kepala Desa Homba Karipit Kecamatan Kodi Utara, juga sudah bertemu langsung dengan beberapa media di tempat berbeda agar beritanya jangan di publikasikan.


Yadi Beleko sebagai Kabid Pemdes Kabupaten SBD yang si konfirmasi Via WhatSapp tertanggal 27 Agustus 2025 sekitar Pukul16:53 terkait dengan persoalan yang ada di Desa Homba Karipit Kodi Utara, kepada media ini Yadi menyampaikan bahwa akan konfirmasi Penjabat Kepala Desa,sebutnya singkat.


Dengan penyelewengan anggaran oleh Penjabat Kepala Desa Homba Karipit, Yohanis Dodok, agar Inspektorat Kabupaten SBD bersama tim dari Kejaksaan memanggil dan memeriksa Penjabat Kepala desa Homba Karipit.



**** SUARAAINDONESIA1.COM ****

« PREV
NEXT »