BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Honor Kader dan Tutor PAUD di Desa Karuni Masih Belum Terbayar. Kabid Pemdes SBD, ungkap kalau ada kegiatan yang harus di selesaikan.



SUARAINDONESIA1.COM – Sejumlah Kader Posyandu, Tutor PAUD, dan anggota PKK di Desa Karuni, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT, hingga awal Agustus 2025 masih belum menerima honor mereka yang dijanjikan akan dibayarkan pada Juli lalu.


Informasi dari sejumlah kader menyebutkan bahwa Kepala Desa Karuni sempat menyampaikan dalam rapat pada 16 Juni 2025, yang berlangsung di kediamannya, bahwa honor tersebut akan dibayarkan satu kali pada bulan Juli. Namun hingga kini, janji itu belum terealisasi.


Menanggapi hal ini, Yadi Beleko selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) menjelaskan bahwa secara aturan, honor untuk kader dan tutor PAUD memang seharusnya dibayarkan pada tahap pertama pencairan Dana Desa. Namun, karena kesalahan dalam Surat Pertanggungjawaban Penggunaan (SPP), pembayaran honor tersebut harus menunggu hingga pencairan Dana Desa tahap kedua pada bulan Desember.


“Secara aturan, honor kader dan PAUD harus terbayar di tahap satu. Saya akan lakukan pengecekan,” ujar Yadi.


Sementara itu, Kepala Desa Karuni, Ngongo Routa, ketika dikonfirmasi di kediamannya, mengakui bahwa honor para kader dan tutor PAUD belum dibayarkan. Ia menjelaskan bahwa dari pencairan Dana Desa tahap pertama yang hanya sebesar Rp500 juta, sebagian besar dana telah dialokasikan untuk program lain seperti:


BUMDes: Rp186 juta

Pipanisasi: Rp200 juta

BLT: Rp63 juta



“Karena dana yang tersedia belum mencukupi, saya kumpulkan mereka dan saya sampaikan bahwa honor akan dibayar pada tahap kedua. Tapi bukan berarti honor mereka tidak dibayar,” jelas Kades Ngongo Routa.


Ia menambahkan, honor untuk perangkat desa telah diproses melalui Alokasi Dana Desa (ADD), sementara honor kader Posyandu, tutor PAUD, dan PKK bersumber dari Dana Desa (DD).


“Waktu itu karena kita buru-buru, ada beberapa kegiatan yang belum bisa dibelanjakan, termasuk ATK. Selain itu, dana BUMDes juga masih dalam rekening BUMDes, jadi SPJ belum bisa diproses. Setelah SPJ selesai dan kita ajukan tahap kedua, honor mereka pasti dibayar,” tegasnya.


Ia memastikan bahwa honor tersebut tidak disalahgunakan. “Honor PKK, tutor PAUD, dan kader Posyandu tetap akan dibayar di tahap kedua,” tegas Ngongo Routa.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten SBD yang dikonfirmasi terkait persoalan ini menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan penyelesaian pembayaran honor tersebut.


**** SUARAINDONESIA1.COM ****

« PREV
NEXT »